Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memberikan penilaian mengenai wacana penundaan Pemilu 2024.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, menurut AHY, wacana penundaan pemilu sama aja mewacanakan kembali perpanjangan masa jabatan presiden.
AHY mengatakan, wacana tersebut jelas menabrak konstitusi, yakni UUD 1945.
"Mengapa kita ini lagi fokus sama-sama bekerja keras untuk menghadapi Pandemi dan keluar dari situasi ekonomi yang tidak baik ini, kemudian muncul ide-ide ajaib seperti itu," kata AHY, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
AHY mengungkapkan, demokrasi Indonesia perlu dijaga.
Menurutnya, usul Pemilu 2024 ditunda bukan merupakan ide yang logis.
AHY pun mempertanyakan soal alasan dasar penundaan pemilu tersebut.
"Apa dasarnya? Yang jelas itu tidak sesuai dengan konstitusi kita, bahwa ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama, baik ditingkat nasional, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota," ujarnya.
Lebih lanjut, AHY mempertanyakan soal alasan pemilu 2024 yang diklaim sebagai aspirasi rakyat.
Baca Juga: Tak Terima Penundaan Pemilu Disebut Atas Dasar Suara Rakyat, AHY: Rakyat yang Mana?
"Kalau mereka mengatakan itu suara rakyat, pertanyaan saya, rakyat yang mana? Jangan kemudian kita meng-entertain hasrat, ambisi mereka yang ingin melanggengkan kekuasaannya," bebernya.
AHY mengatakan, Partai Demokrat akan terus menyuarakan hal-hal yang dinilai menabrak aturan dan mekanisme.
Partai Demokrat akan memihak rakyat sebab rakat yang paling merasakan dampak baik atau buruknya.
"Berani asalkan itu sesuai dengan kebenaran, bukan melakukan suatu diluar kebenaran. InsyaAllah, rakyat kita juga semakin cerdas dan tidak mudah diombang-ambingkan," jelasnya.
Selanjutnya, AHY menyebut bahwa usulan penundaan pemilu diungkapkan oleh pihak-pihak yang takut kehilangan kekuasaan.
"Ada mereka yang ingin melanggengkan kekuasaannya dan mereka takut kehilangan kekuasaan. Negeri kita mau dibawa kemana kalau diisi, diawaki, dipimpin oleh orang-orang seperti itu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tak Ingin Diseret dalam Isu Penundaan Pemilu 2024
-
Ramai Isu Pemilu Ditunda, PDIP: Urusan Rakyat Jauh Lebih Penting
-
Tak Terima Penundaan Pemilu Disebut Atas Dasar Suara Rakyat, AHY: Rakyat yang Mana?
-
Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Pakar Hukum Tata Negara: Pelanggaran Konstitusi yang Telanjang
-
Tolak Wacana Pemilu Ditunda, Pakar: Jika Lama Menjabat, Presiden Pasti Tirani
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir