Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memberikan penilaian mengenai wacana penundaan Pemilu 2024.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, menurut AHY, wacana penundaan pemilu sama aja mewacanakan kembali perpanjangan masa jabatan presiden.
AHY mengatakan, wacana tersebut jelas menabrak konstitusi, yakni UUD 1945.
"Mengapa kita ini lagi fokus sama-sama bekerja keras untuk menghadapi Pandemi dan keluar dari situasi ekonomi yang tidak baik ini, kemudian muncul ide-ide ajaib seperti itu," kata AHY, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
AHY mengungkapkan, demokrasi Indonesia perlu dijaga.
Menurutnya, usul Pemilu 2024 ditunda bukan merupakan ide yang logis.
AHY pun mempertanyakan soal alasan dasar penundaan pemilu tersebut.
"Apa dasarnya? Yang jelas itu tidak sesuai dengan konstitusi kita, bahwa ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama, baik ditingkat nasional, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota," ujarnya.
Lebih lanjut, AHY mempertanyakan soal alasan pemilu 2024 yang diklaim sebagai aspirasi rakyat.
Baca Juga: Tak Terima Penundaan Pemilu Disebut Atas Dasar Suara Rakyat, AHY: Rakyat yang Mana?
"Kalau mereka mengatakan itu suara rakyat, pertanyaan saya, rakyat yang mana? Jangan kemudian kita meng-entertain hasrat, ambisi mereka yang ingin melanggengkan kekuasaannya," bebernya.
AHY mengatakan, Partai Demokrat akan terus menyuarakan hal-hal yang dinilai menabrak aturan dan mekanisme.
Partai Demokrat akan memihak rakyat sebab rakat yang paling merasakan dampak baik atau buruknya.
"Berani asalkan itu sesuai dengan kebenaran, bukan melakukan suatu diluar kebenaran. InsyaAllah, rakyat kita juga semakin cerdas dan tidak mudah diombang-ambingkan," jelasnya.
Selanjutnya, AHY menyebut bahwa usulan penundaan pemilu diungkapkan oleh pihak-pihak yang takut kehilangan kekuasaan.
"Ada mereka yang ingin melanggengkan kekuasaannya dan mereka takut kehilangan kekuasaan. Negeri kita mau dibawa kemana kalau diisi, diawaki, dipimpin oleh orang-orang seperti itu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tak Ingin Diseret dalam Isu Penundaan Pemilu 2024
-
Ramai Isu Pemilu Ditunda, PDIP: Urusan Rakyat Jauh Lebih Penting
-
Tak Terima Penundaan Pemilu Disebut Atas Dasar Suara Rakyat, AHY: Rakyat yang Mana?
-
Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Pakar Hukum Tata Negara: Pelanggaran Konstitusi yang Telanjang
-
Tolak Wacana Pemilu Ditunda, Pakar: Jika Lama Menjabat, Presiden Pasti Tirani
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter