Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai bila penundaan pemilu, sama saja mewacanakan kembali perpanjangan masa jabatan presiden.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, menurutnya hal tersebut sudah jelas-jelas menabrak kontitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Mengapa kita ini lagi fokus sama-sama bekerja keras untuk menghadapi Pandemi dan keluar dari situasi ekonomi yang tidak baik ini, kemudian muncul ide-ide ajaib seperti itu," ujar AHY, Minggu (27/2/2022).
Ia menuturkan bahwa demokrasi Indonesia harusnya tetap dijaga dengan sesuatu yang produktif. Bukan malah mengusulkan menunda pemilu dengan berbagai alasan yang dinilainya tak logis.
"Apa dasarnya? Yang jelas itu tidak sesuai dengan konstitusi kita, bahwa ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama, baik ditingkat nasional, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota," ujar AHY.
Karenanya, dia mempertanyakan, usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tersebut. Bahkan, mereka yang menyampaikannya telah mengeklaim bahwa itu merupakan aspirasi dari rakyat.
"Kalau mereka mengatakan itu suara rakyat, pertanyaan saya, rakyat yang mana? Jangan kemudian kita meng-entertain hasrat, ambisi mereka yang ingin melanggengkan kekuasaannya," ucap AHY.
Partai Demokrat disebutnya akan terus menyuarakan hal-hal yang dinilai menabrak aturan dan mekanisme. Pasalnya dalam setiap kebijakan, rakyatlah yang paling merasakan dampak baik atau buruknya.
"Berani asalkan itu sesuai dengan kebenaran, bukan melakukan suatu diluar kebenaran. InsyaAllah, rakyat kita juga semakin cerdas dan tidak mudah diombang-ambingkan," ujar AHY.
Baca Juga: Pakar Hukum: Penundaan Pemilu adalah Pembangkangan terhadap Konstitusi
Dia kembali menegaskan, penundaan pemilihan umum merupakan sesuatu yang melanggar konstitusi. Dia memandang, wacana tersebut digulirkan oleh pihak-pihak yang takut kehilangan kekuasaan.
"Ada mereka yang ingin melanggengkan kekuasaannya dan mereka takut kehilangan kekuasaan. Negeri kita mau dibawa kemana kalau diisi, diawaki, dipimpin oleh orang-orang seperti itu," tandas AHY.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Pakar Hukum Tata Negara: Pelanggaran Konstitusi yang Telanjang
-
Tolak Wacana Pemilu Ditunda, Pakar: Jika Lama Menjabat, Presiden Pasti Tirani
-
Usulan Pemilu 2024 Ditunda Disebut Demi Jegal Anies Baswedan
-
Sikap Menolak Usulan Penundaan Pemilu 2024 Disebut Bakal Menguntungkan PDIP
-
Pakar Hukum: Penundaan Pemilu adalah Pembangkangan terhadap Konstitusi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia