Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai bila penundaan pemilu, sama saja mewacanakan kembali perpanjangan masa jabatan presiden.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, menurutnya hal tersebut sudah jelas-jelas menabrak kontitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Mengapa kita ini lagi fokus sama-sama bekerja keras untuk menghadapi Pandemi dan keluar dari situasi ekonomi yang tidak baik ini, kemudian muncul ide-ide ajaib seperti itu," ujar AHY, Minggu (27/2/2022).
Ia menuturkan bahwa demokrasi Indonesia harusnya tetap dijaga dengan sesuatu yang produktif. Bukan malah mengusulkan menunda pemilu dengan berbagai alasan yang dinilainya tak logis.
"Apa dasarnya? Yang jelas itu tidak sesuai dengan konstitusi kita, bahwa ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama, baik ditingkat nasional, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota," ujar AHY.
Karenanya, dia mempertanyakan, usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tersebut. Bahkan, mereka yang menyampaikannya telah mengeklaim bahwa itu merupakan aspirasi dari rakyat.
"Kalau mereka mengatakan itu suara rakyat, pertanyaan saya, rakyat yang mana? Jangan kemudian kita meng-entertain hasrat, ambisi mereka yang ingin melanggengkan kekuasaannya," ucap AHY.
Partai Demokrat disebutnya akan terus menyuarakan hal-hal yang dinilai menabrak aturan dan mekanisme. Pasalnya dalam setiap kebijakan, rakyatlah yang paling merasakan dampak baik atau buruknya.
"Berani asalkan itu sesuai dengan kebenaran, bukan melakukan suatu diluar kebenaran. InsyaAllah, rakyat kita juga semakin cerdas dan tidak mudah diombang-ambingkan," ujar AHY.
Baca Juga: Pakar Hukum: Penundaan Pemilu adalah Pembangkangan terhadap Konstitusi
Dia kembali menegaskan, penundaan pemilihan umum merupakan sesuatu yang melanggar konstitusi. Dia memandang, wacana tersebut digulirkan oleh pihak-pihak yang takut kehilangan kekuasaan.
"Ada mereka yang ingin melanggengkan kekuasaannya dan mereka takut kehilangan kekuasaan. Negeri kita mau dibawa kemana kalau diisi, diawaki, dipimpin oleh orang-orang seperti itu," tandas AHY.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Pakar Hukum Tata Negara: Pelanggaran Konstitusi yang Telanjang
-
Tolak Wacana Pemilu Ditunda, Pakar: Jika Lama Menjabat, Presiden Pasti Tirani
-
Usulan Pemilu 2024 Ditunda Disebut Demi Jegal Anies Baswedan
-
Sikap Menolak Usulan Penundaan Pemilu 2024 Disebut Bakal Menguntungkan PDIP
-
Pakar Hukum: Penundaan Pemilu adalah Pembangkangan terhadap Konstitusi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?