Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai bila penundaan pemilu, sama saja mewacanakan kembali perpanjangan masa jabatan presiden.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, menurutnya hal tersebut sudah jelas-jelas menabrak kontitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Mengapa kita ini lagi fokus sama-sama bekerja keras untuk menghadapi Pandemi dan keluar dari situasi ekonomi yang tidak baik ini, kemudian muncul ide-ide ajaib seperti itu," ujar AHY, Minggu (27/2/2022).
Ia menuturkan bahwa demokrasi Indonesia harusnya tetap dijaga dengan sesuatu yang produktif. Bukan malah mengusulkan menunda pemilu dengan berbagai alasan yang dinilainya tak logis.
"Apa dasarnya? Yang jelas itu tidak sesuai dengan konstitusi kita, bahwa ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama, baik ditingkat nasional, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota," ujar AHY.
Karenanya, dia mempertanyakan, usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tersebut. Bahkan, mereka yang menyampaikannya telah mengeklaim bahwa itu merupakan aspirasi dari rakyat.
"Kalau mereka mengatakan itu suara rakyat, pertanyaan saya, rakyat yang mana? Jangan kemudian kita meng-entertain hasrat, ambisi mereka yang ingin melanggengkan kekuasaannya," ucap AHY.
Partai Demokrat disebutnya akan terus menyuarakan hal-hal yang dinilai menabrak aturan dan mekanisme. Pasalnya dalam setiap kebijakan, rakyatlah yang paling merasakan dampak baik atau buruknya.
"Berani asalkan itu sesuai dengan kebenaran, bukan melakukan suatu diluar kebenaran. InsyaAllah, rakyat kita juga semakin cerdas dan tidak mudah diombang-ambingkan," ujar AHY.
Baca Juga: Pakar Hukum: Penundaan Pemilu adalah Pembangkangan terhadap Konstitusi
Dia kembali menegaskan, penundaan pemilihan umum merupakan sesuatu yang melanggar konstitusi. Dia memandang, wacana tersebut digulirkan oleh pihak-pihak yang takut kehilangan kekuasaan.
"Ada mereka yang ingin melanggengkan kekuasaannya dan mereka takut kehilangan kekuasaan. Negeri kita mau dibawa kemana kalau diisi, diawaki, dipimpin oleh orang-orang seperti itu," tandas AHY.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Pakar Hukum Tata Negara: Pelanggaran Konstitusi yang Telanjang
-
Tolak Wacana Pemilu Ditunda, Pakar: Jika Lama Menjabat, Presiden Pasti Tirani
-
Usulan Pemilu 2024 Ditunda Disebut Demi Jegal Anies Baswedan
-
Sikap Menolak Usulan Penundaan Pemilu 2024 Disebut Bakal Menguntungkan PDIP
-
Pakar Hukum: Penundaan Pemilu adalah Pembangkangan terhadap Konstitusi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Radar THAAD di Yordania Hancur, Kerugian AS Tembus Rp 33,8 Triliun
-
Cuaca Hari Ini: Hujan dan Mendung Mendominasi Jakarta Hingga Yogyakarta
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi