"Saya kan cuma ngirim doang," ujar kurir.
Kurir berpesan bahwa paket bisa dikembalikan usai pembeli mengonfirmasi pesanan ke penjual lalu dana dikembalikan.
Kendati demikian, ibu-ibu tersebut tetap menolak untuk membayarnya. Ia malah terlihat menendang paket ke arah kurir.
Kurir pun terdengar pasrah saat penerima paket itu tetap kekeuh tidak mau membayar paket.
Sontak, video yang memperlihatkan ibu-ibu menolak membayar paket COD itu menuai perdebatan warganet.
"Kalo sistemnya gitu udah jangan sok-sokan beli online apalagi pake sistem COD. Udah ke pasar tumpah aja. Silakan dipilih-pilih diacak-acak, ga jadi beli juga ga masalah walau salah," tulis salah seorang warganet.
"Belum siap mental, jangan COD," ujar warganet.
"Ga usah COD aja, kurir yang kena. Kan ada metode pengembalian barang," komentar warganet.
"Berusaha modern tapi lupa akal," celetuk warganet.
Baca Juga: Viral Perempuan Menikah Beda 18 Tahun, Warganet: The Real Jodoh Belum Lahir
Berita Terkait
-
Masya Allah, Warga Dibuat Kagum Melihat Seekor Anjing Begitu Khidmat Mendengar Kumandang Azan Magrib
-
Viral Perempuan Menikah Beda 18 Tahun, Warganet: The Real Jodoh Belum Lahir
-
Ironi, Jalan Rusak di Babulu PPU Diperbaiki Masyarakat yang Diduga Lelah Mengeluh, Warganet Sindir Pemerintah: Lambat
-
Resah Ibu Mertua Selalu Minta Uang, Saat Pulang Kampung Pasangan Ini Kaget Dapati Sosok Tak Biasa di Kamarnya
-
Viral! Cara Wirda Mansur Pakai Serum Jadi Bulan-bulanan Warganet, Dokter Kecantikan Angkat Suara
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang