Suara.com - Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali muncul. Kali ini melalui usulan penundaan Pemilu 2024. Usulan penundaan Pemilu 2024 itu disuarakan sejumlah ketum partai politik atau parpol.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, terkait itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Sigit Pamungkas memberikan penjelasan. Menurut dia, usulan penundaan Pemilu 2024 adalah hak dan aspirasi parpol.
Dia bilang usulan itu sebagai ranah politik karena yang perjuangkan isu tersebut adalah parpol.
"Jadi, pada konteks ini adalah bahwa apa yang disampaikan itu adalah urusan partai atau ranahnya partai politik. Bukan ranahnya pemerintah," kata Sigit dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, dikutip Wartaekonomi pada Selasa, 1 Maret 2022.
Sigit menyampaikan Presiden Jokowi taat konstitusi. Kata dia, sesuai konstitusi, masa jabatan Presiden dibatasi maksimal hanya dua periode. Pun, merujuk Undang-Undang, pemilu itu digelar setiap 5 tahun sekali.
"Presiden taat konstitusi. Kita ketahui bersama bahwa konstitusi saat ini membatasi periode masa jabatan Presiden. Artinya, tidak memungkinkan untuk presiden untuk 3 periode atau pun diperpanjang atau menunda pemilu karena konstitusi mengatakan pemilu diadakan 5 tahun sekali," jelas eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Lagipula, menurut dia, jika usulan perpanjangan masa jabatan itu diproses maka ada di ranah Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR). Hal ini merujuk Pasal 37 UUD 1945 terkait pengajuan amandamen UUD.
Dalam salah satu pasal itu, MPR menggelar sidang yang mesti dihadiri dua per tiga dari jumlah anggota yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.
"Nah, untuk mencapai untuk itu pun prosesnya ada di MPR. DPR, DPD. Yang lagi-lagi ini adalah ranah politik, bukan ranahnya pemerintah," tutur Sigit.
Baca Juga: Ramai Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Jokowi
Pun, dia mengatakan Pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara Pemilu sudah menetapkan jadwal pemunguran suara Pemilu yaitu 14 Februari 2024. Begitu juga anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 sudah dipilih.
"Artinya adalah bahwa presiden sampai saat ini, pemerintah sampai saat ini tetap pada jalur konstitusional, untuk menyelenggarakan pemilu tahun 2024 sebagaimana yang diamanatkan konstitusi," sebutnya.
Isu penundaan Pemilu 2024 ditunda disuarakan sejumlah politisi seperti Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Alasan mereka karena salah satunya kondisi negara masih dilanda pandemi COVID-19 dan tengah pemulihan ekonomi.
Namun, usulan itu menuai kritikan mulai dari ormas Muhammadiyah, pegiat pemilu, sampai elite parpol. Wacana penundaan Pemilu 2024 dianggap menabrak konstitusi dan merusak demokrasi.
Berita Terkait
-
Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang Ditetapkan Jokowi 1 Maret: Cek Pengertian dan Sejarahnya
-
PBNU Dukung Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat: Harusnya Contoh Muhammadiyah
-
Blak-blakan, Pengamat Sebut Megawati Bisa Dikalahkan Jokowi Apabila Pemilu Benar-Benar Diundur
-
Ramai Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Jokowi
-
Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ade Armando Minta Jokowi Tolak Tegas Usulan PKB
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serempak 8 Januari 2026, Simak Jadwal Persiapan dari BGN
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Wagub Aceh Soal Insiden Aparat Vs Warga di Tengah Bencana: Jaga Kekompakan, Jauhkan Sikap Arogansi
-
Drama Cinta Segitiga Maut Bripda MS: Mahasiswi ULM Dicekik, Jasadnya Dibuang ke Got
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Akibat Siklon Tropis Grant
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai