Suara.com - Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali muncul. Kali ini melalui usulan penundaan Pemilu 2024. Usulan penundaan Pemilu 2024 itu disuarakan sejumlah ketum partai politik atau parpol.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, terkait itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Sigit Pamungkas memberikan penjelasan. Menurut dia, usulan penundaan Pemilu 2024 adalah hak dan aspirasi parpol.
Dia bilang usulan itu sebagai ranah politik karena yang perjuangkan isu tersebut adalah parpol.
"Jadi, pada konteks ini adalah bahwa apa yang disampaikan itu adalah urusan partai atau ranahnya partai politik. Bukan ranahnya pemerintah," kata Sigit dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, dikutip Wartaekonomi pada Selasa, 1 Maret 2022.
Sigit menyampaikan Presiden Jokowi taat konstitusi. Kata dia, sesuai konstitusi, masa jabatan Presiden dibatasi maksimal hanya dua periode. Pun, merujuk Undang-Undang, pemilu itu digelar setiap 5 tahun sekali.
"Presiden taat konstitusi. Kita ketahui bersama bahwa konstitusi saat ini membatasi periode masa jabatan Presiden. Artinya, tidak memungkinkan untuk presiden untuk 3 periode atau pun diperpanjang atau menunda pemilu karena konstitusi mengatakan pemilu diadakan 5 tahun sekali," jelas eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Lagipula, menurut dia, jika usulan perpanjangan masa jabatan itu diproses maka ada di ranah Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR). Hal ini merujuk Pasal 37 UUD 1945 terkait pengajuan amandamen UUD.
Dalam salah satu pasal itu, MPR menggelar sidang yang mesti dihadiri dua per tiga dari jumlah anggota yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.
"Nah, untuk mencapai untuk itu pun prosesnya ada di MPR. DPR, DPD. Yang lagi-lagi ini adalah ranah politik, bukan ranahnya pemerintah," tutur Sigit.
Baca Juga: Ramai Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Jokowi
Pun, dia mengatakan Pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara Pemilu sudah menetapkan jadwal pemunguran suara Pemilu yaitu 14 Februari 2024. Begitu juga anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 sudah dipilih.
"Artinya adalah bahwa presiden sampai saat ini, pemerintah sampai saat ini tetap pada jalur konstitusional, untuk menyelenggarakan pemilu tahun 2024 sebagaimana yang diamanatkan konstitusi," sebutnya.
Isu penundaan Pemilu 2024 ditunda disuarakan sejumlah politisi seperti Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Alasan mereka karena salah satunya kondisi negara masih dilanda pandemi COVID-19 dan tengah pemulihan ekonomi.
Namun, usulan itu menuai kritikan mulai dari ormas Muhammadiyah, pegiat pemilu, sampai elite parpol. Wacana penundaan Pemilu 2024 dianggap menabrak konstitusi dan merusak demokrasi.
Berita Terkait
-
Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang Ditetapkan Jokowi 1 Maret: Cek Pengertian dan Sejarahnya
-
PBNU Dukung Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat: Harusnya Contoh Muhammadiyah
-
Blak-blakan, Pengamat Sebut Megawati Bisa Dikalahkan Jokowi Apabila Pemilu Benar-Benar Diundur
-
Ramai Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Jokowi
-
Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ade Armando Minta Jokowi Tolak Tegas Usulan PKB
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana