Suara.com - Jaksa AS membuat kesepakatan dengan Michael Steinhardt untuk menyerahkan 180 artefak curian ke negara asal dan bersikeras korban penjarahan akan mendapat keadilan. Namun, warga Palestina ragu itu berlaku untuk mereka.
Palestina melihat kesepakatan pada Desember 2021, antara miliarder Amerika Serikat, Michael Steinhardt, dengan Kejaksaan Distrik Manhattan sebagai kemunduran, dalam upaya mempertahankan kendali barang antik berharga yang ditemukan di wilayah pendudukan Israel.
Koleksi Steinhardt yang diperkirakan bernilai $70 juta (atau lebih dari Rp1 triliun), mencakup beberapa barang yang diambil dari Tepi Barat, termasuk daerah yang diakui Israel di bawah kontrol sipil Palestina.
Surat yang diterbitkan oleh jaksa antara Steinhardt dan dealer menunjukkan koleksinya termasuk jimat ikan Carnelian dari sekitar 600 SM dan sendok kosmetik Zaman Besi, keduanya ditemukan di Kom, dekat Hebron, area yang dikontrol otoritas Palestina.
Barang-barang lain yang sangat berharga ditemukan di Area C Tepi Barat, sebuah wilayah Palestina di bawah kendali penuh Israel.
Namun, jaksa New York mengatakan 40 barang yang diambil secara ilegal dari Israel dan wilayah Palestina harus dikembalikan ke Israel.
Membenarkan keputusan itu, pihak kejaksaan mengatakan "penjarahan terjadi baik di daerah di dalam perbatasan Israel atau di daerah di mana Israel menjalankan otoritas hukum."
Sebuah kesimpulan yang mengejutkan bagi para pejabat Palestina, karena badan hukum AS mendukung kepemilikan Israel atas semua artefak Tepi Barat dan di mana pun mereka ditemukan.
Para jaksa tidak berkomentar ketika ditanya oleh AFP tentang apakah mereka mempertimbangkan untuk mengembalikan barang-barang itu ke otoritas Palestina, meskipun penyelidikan mereka sendiri membuktikan bahwa barang-barang itu berasal dari Palestina.
Baca Juga: Setelah Ditangkap, WNA Palestina Juga Dilaporkan Kasus Pencurian Mobil
Otoritas Barang Antik Israel (IAA) mengatakan bahwa dari sudut pandang mereka, barang-barang yang terdaftar dalam kasus Steinhardt "dicuri, dijual, dan diekspor keluar dari Israel secara ilegal" tanpa mengomentari artefak yang ditemukan di Kom.
"Barat Liar" Wael Hamamra, Kepala Kementerian Pariwisata dan Arkeologi Palestina, mengatakan keputusan hukum atas Steinhardt tidak adil.
Koleksinya termasuk "artefak arkeologi Palestina yang harus dikembalikan ke tempat asalnya", kata Hamamra kepada AFP.
Morag Kersel, seorang profesor arkeologi di Universitas DePaul Chicago, menggambarkan Israel sebagai "Barat liar" dalam perdagangan barang antik. Israel telah menjadi pusat pasar gelap karena merupakan salah satu dari sedikit negara di dunia dengan perdagangan barang antik yang disetujui secara hukum di antara pedagang swasta.
Tidak seperti otoritas Palestina yang belum meratifikasi konvensi UNESCO tahun 1970 tentang perdagangan gelap barang antik.
"Pencurian arkeologis"
Selain pasar dan lelang pribadi, barang-barang yang disengketakan juga muncul di museum-museum terkemuka Israel.
Barang-barang paling berharga dalam koleksi Steinhardt adalah satu set lima topeng batu yang diyakini bernilai lebih dari $2 juta (Rp28,7 miliar).
Berasal dari 7.000 SM, barang curian itu dianggap oleh para peneliti sebagai salah satu topeng tertua di dunia, yang digunakan dalam upacara untuk mewakili arwah orang mati.
Artefak tersebut ditemukan di gurun Yudea yang membentang di Israel dan Tepi Barat. Asalnya tetap tidak pasti, tetapi Hamamra bersikeras mereka dijarah dari wilayah Palestina.
Dua topeng tetap dipajang di Museum Israel di Yerusalem, di mana sebuah plakat yang mengatakan "pinjaman dari koleksi Judy dan Michael Steinhardt" baru-baru ini dipindahkan.
Chemi Shiff, seorang peneliti di organisasi Emek Shaveh Israel yang bekerja untuk mengekang politisasi arkeologi, mengatakan praktik Israel secara teratur melanggar aturan internasional yang mengikat, termasuk Konvensi Den Haag 1954 yang melarang penggalian di wilayah pendudukan kecuali situs itu "di bawah ancaman" dan melarang memindahkan barang antik melintasi perbatasan.
"Israel diwajibkan oleh konvensi ini," kata Shiff. Dia mengatakan kepada AFP bahwa mantan panglima militer Israel Moshe Dayan melakukan "pencurian arkeologis" ketika dia mengambil koleksi sarkofagus Zaman Perunggu, yang juga dipajang di Museum Israel, dari sebuah kuburan di Gaza setelah Perang Enam Hari 1967.
Hamamra mengatakan repatriasi artefak ke otoritas Palestina "adalah hak kami dan hak generasi mendatang," ia mengakui bahwa saat ini tidak ada upaya terorganisir untuk mengembalikan barang antik, karena "ada komunikasi terbatas" dengan Israel mengenai masalah ini. bh/ha (AFP)
Berita Terkait
-
Lippo Malls Agresif Ekspansi Bisnis pada 2026, Kembangkan Pusat Perbelanjaan di Lampung
-
Persib Tutup Tribun Selatan GBLA Akibat Kericuhan ACL 2, Manajemen Ambil Tindakan Sangat Tegas
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Belajar dari Vonis Seumur Hidup Yoon Suk Yeol: Hukum Mengalahkan Kekuasaan
-
Bukber dan Unggahan Konten di Media Sosial: Silaturahmi atau Ajang FOMO?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13