Suara.com - Jaksa AS membuat kesepakatan dengan Michael Steinhardt untuk menyerahkan 180 artefak curian ke negara asal dan bersikeras korban penjarahan akan mendapat keadilan. Namun, warga Palestina ragu itu berlaku untuk mereka.
Palestina melihat kesepakatan pada Desember 2021, antara miliarder Amerika Serikat, Michael Steinhardt, dengan Kejaksaan Distrik Manhattan sebagai kemunduran, dalam upaya mempertahankan kendali barang antik berharga yang ditemukan di wilayah pendudukan Israel.
Koleksi Steinhardt yang diperkirakan bernilai $70 juta (atau lebih dari Rp1 triliun), mencakup beberapa barang yang diambil dari Tepi Barat, termasuk daerah yang diakui Israel di bawah kontrol sipil Palestina.
Surat yang diterbitkan oleh jaksa antara Steinhardt dan dealer menunjukkan koleksinya termasuk jimat ikan Carnelian dari sekitar 600 SM dan sendok kosmetik Zaman Besi, keduanya ditemukan di Kom, dekat Hebron, area yang dikontrol otoritas Palestina.
Barang-barang lain yang sangat berharga ditemukan di Area C Tepi Barat, sebuah wilayah Palestina di bawah kendali penuh Israel.
Namun, jaksa New York mengatakan 40 barang yang diambil secara ilegal dari Israel dan wilayah Palestina harus dikembalikan ke Israel.
Membenarkan keputusan itu, pihak kejaksaan mengatakan "penjarahan terjadi baik di daerah di dalam perbatasan Israel atau di daerah di mana Israel menjalankan otoritas hukum."
Sebuah kesimpulan yang mengejutkan bagi para pejabat Palestina, karena badan hukum AS mendukung kepemilikan Israel atas semua artefak Tepi Barat dan di mana pun mereka ditemukan.
Para jaksa tidak berkomentar ketika ditanya oleh AFP tentang apakah mereka mempertimbangkan untuk mengembalikan barang-barang itu ke otoritas Palestina, meskipun penyelidikan mereka sendiri membuktikan bahwa barang-barang itu berasal dari Palestina.
Baca Juga: Setelah Ditangkap, WNA Palestina Juga Dilaporkan Kasus Pencurian Mobil
Otoritas Barang Antik Israel (IAA) mengatakan bahwa dari sudut pandang mereka, barang-barang yang terdaftar dalam kasus Steinhardt "dicuri, dijual, dan diekspor keluar dari Israel secara ilegal" tanpa mengomentari artefak yang ditemukan di Kom.
"Barat Liar" Wael Hamamra, Kepala Kementerian Pariwisata dan Arkeologi Palestina, mengatakan keputusan hukum atas Steinhardt tidak adil.
Koleksinya termasuk "artefak arkeologi Palestina yang harus dikembalikan ke tempat asalnya", kata Hamamra kepada AFP.
Morag Kersel, seorang profesor arkeologi di Universitas DePaul Chicago, menggambarkan Israel sebagai "Barat liar" dalam perdagangan barang antik. Israel telah menjadi pusat pasar gelap karena merupakan salah satu dari sedikit negara di dunia dengan perdagangan barang antik yang disetujui secara hukum di antara pedagang swasta.
Tidak seperti otoritas Palestina yang belum meratifikasi konvensi UNESCO tahun 1970 tentang perdagangan gelap barang antik.
"Pencurian arkeologis"
Berita Terkait
-
Dari Lumpur Pantai Baros: Mengubah Aksi Tanam Mangrove Jadi Seni dan Refleksi Diri
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
Pesona Kierana Alexandra, Atlet 17 Tahun Pembawa Bendera Indonesia di Penutupan SEA Games 2025
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka