Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Ray menuturkan, wacana tersebut dapat ditolak dengan lima argumen.
"LIMA Indonesia menyatakan menolak pemunduran jadwal pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Ray kepada Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Pengamat politik ini menjelaskannya dalam beberapa argumen, pertama secara filosofis, yakni kepastian regulasi pemilu yang ajeg merupakan salah satu sarat utama negara demokratis.
"Pergantian kepemimpinan bukan saja bertujuan memastikan adanya kekuasaan yang dibatasi dan tidak absolut tetapi juga memastikan adanya kesempatan yang sama bagi warga untuk berpartisipasi serta sirkulasi politik," ucap dia.
Kedua, argumen terkait konstitusional, yakni jabatan presiden dibatasi hanya dua periode dengan rentang lima tahun masa jabatan tiap periode.
Sehingga, jika ingin mengubah pasalnya, harus melalui amandemen UUD 1945. Namun, ia mempertanyakan apa yang diubah dalam amanden UUD 1945.
"Jika ingin mengubah pasal ini harus melalui amandemen. Tapi apa yang akan diubah? Apakah durasi masa jabatan presiden, atau presiden dengan legislatif? Atau kewenangan menetapkan jadwal pemilu, dan sebagainya," papar Ray.
Ray menuturkan usulan Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang memasukan unsur bencana, dinilainya dapat berakibat panjang bagi kepastian masa jabatan presiden.
Baca Juga: Jika Usulan Pemilu 2024 Ditunda Ditolak, Cak Imin Pasrah: Ya Terserah Saja, Namanya Saja Usul
"Tawaran Prof Yusril untuk memasukan unsur bencana alam sebagai alat memundurkan jadwal pemilu dapat berakibat panjang bagi kepastian masa jabatan preside," ucap Ray.
Selain itu, Ray menyebut, mengembalikan kewenangan MPR untuk menetapkan perpanjangan masa jabatan presiden karena faktor alam menimbulkan konsekuensi tentang status presiden.
"Apakah dalam situasi seperti itu presiden masih merupakan presiden hasil pemilu atau presiden karena ketetapan MPR? Dalam bahasa lain, apakah presiden yang ditetapkan oleh MPR perpanjangan masa jabatannya bertanggung jawab kepada rakyat yang memilihnya untuk lima tahun atau kepada MPR yang menetapkan perpanjangan masa jabatannya. Pertanyaannya konstitusional lainnya akan dapat dijajarkan sesudahnya," ungkap Ray.
Argumen ketiga yakni terkait hal teknis, jika yang dimundurkan jadwal pilpres/pileg, bagaimana dengan pilkada serentak yang dijadwalkan November di tahun yang sama?
"Akankah tetap dilaksanakan atau juga ikut dimundurkan. Jika tetap dilaksanakan maka argumen bencana alam dan dana dengan sendirinya terbantahkan."
Ray menilai, penundaan pemilu juga melanggar putusan Mahkamah Konstitusi tentang keharusan keserentakan pelaksanaan pemilu/pilkada.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik