Suara.com - Bayi yang baru lahir memamg harusnya hanya mengkonsumsi air susu ibu (ASI) atau susu formula yang disarankan.
Sangat tidak disarankan memberikan makanan keras pada bayi sebelum waktunya.
Namun baru-baru ini, seorang ibu berbagi momen mengkhawatirkan setelah mengetahui bayinya mengalami pembengkakan di dadanya.
Hal tersebut terjadi setelah bayinya yang baru berumur 3 hari diberi biskuit oleh ibu mertuanya.
Melansir dari OhBulan! kisah tersebut dibagikan oleh perempuan Rusti Ridayanti.
Menurut Rusti, bayinya yang berusia 3 hari diberi makan biskuit kering tiga kali sehari oleh ibu mertuanya. Lebih mengejutkan lagi, bayi malang tersebut mengalami pembengkakan di bagian dada setelah diberi camilan.
Sebagai ibu baru, Rusti menyatakan bahwa tidak tahu bahwa ada efek buruk saat memberikan makanan ringan kepada bayi yang masih kecil.
"Patah hati saya melihat dada anak bengkak karena diberi makan canilan selama 3 hari. Saya tidak tahu bayi berusia 3 hari belum bisa diberi makanan itu. Maafkan ibu ya nak," ungkap Rusti
Rusti menyatkaan bahwa ia telah mencoba untuk menghentikan ibu mertuanya tetapi dia dimarahi.
Baca Juga: Viral Video Detik-Detik Perahu Wisata Tenggelam, Penumpang Panik Anak-Anak Menangis
Menurut Rusti, mertuanya juga tidak mengetahui soal itu karena menurutnya, dulu tidak ada pantangan seperti ini.
Setelah itu, Rusti mulai belajar terkait terkait ilmu 'parenting' yang baik dan benar.
"Alhamdulillah, sekarang adek sehat dan baik-baik saja dan sekarang adek berusia empat bulan," ungkap Rusti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana