Suara.com - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyorot adanya pendapat Presiden Joko Widodo terkait usulan penundaan Pemilu 2024.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Anthony menyampaikan, siapapun tidak diperbolehkan memberikan usulan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku bahkan melanggar adanya konstitusi. Hal itu dikarenakan Indonesia adalah negara hukum.
"Pak Presiden, sebagai masukan, menurut saya Indonesia sebagai negara hukum, siapapun tidak boleh usulkan hal yang berlawanan dengan hukum yang berlaku apalagi berlawanan dengan konstitusi," tulis Anthony dalam akun Twitter-nya @anthonybudiawan dikutip Minggu (6/3/2022).
Maka dari itu, ia menilai bahwasanya pemberi usulan tersebut harus dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Harusnya pengusul diberi hukuman," tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, tidak diperbolehkan kepada siapapun juga untuk memangkas masa jabatan Presiden.
Seperti halnya DPR tidak diperbolehkan usul kepada MPR untuk mengubah konstitusi dan memangkas masa jabatan dari seorang Presiden.
"Begitu juga, siapapun tidak boleh usul mengurangi masa jabatan Presiden, DPR tidak boleh usulkan kepada MPR ubah konstitusi memperpendek masa jabatan Presiden misalnya menjadi dua tahun," pungkasnya.
Menurutnya, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena terdapat aturan dan konstitusi yang ada. Ia menilai hal tersebut bisa saja terjadi jika Presiden telah melanggar hukum yang berat serta melanggar adanya konstitusi.
Baca Juga: Masuk Bursa Capres 2024, Kekuatan dan Kelemahan Puan Maharani Diungkap
"Kecuali Presiden melanggar hukum berat termasuk melanggar konstitusi, bukankah begitu bunyi UUD," pungkasnya.
Sebelumnya, usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Ia beralasan Pemilu perlu diundur satu hingga dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.
Ia menilai, pandemi Covid-19 yang terjadi dalam dua tahun terakhir mengakibatkan stagnansi bahkan penurunan perekonomian nasional, namn dalam beberapa waktu ini, mulai terlihat ada tren perbaikan ekonomi yang cukup positif.
"Saya menerima para pelaku UKM, pebisnis, analis ekonomi dari berbagai perbankan, banyak masukan penting dan intinya prospek ekonomi kita pasca-pandemi, dari seluruh masukkan itu saya mengusulkan Pemilu tahun 2024 ditunda satu atau dua tahun," ucap Cak Imin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Berita Terkait
-
Indonesia Sebagai Presiden G20 Perlu Berperan dalam Upaya Mengakhiri Perang di Ukraina
-
Jokowi Didesak Beri Respons Tegas Terkait Wacana Penundaan Pemilu 2024
-
Soroti Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Pengusul Harusnya Dihukum!
-
Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, GPMI: Mau Kapanpun, Anies Baswedan Tetap Menang
-
Masuk Bursa Capres 2024, Kekuatan dan Kelemahan Puan Maharani Diungkap
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733