Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, ia menyindir bahwa pernyataan Jokowi tersebut menunjukkan Presiden Jokowi sebenarnya mau, tapi malu.
"Kalau kata anak jaman now, mau tapi malu-malu," kata Panca melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 5 Maret 2022.
Dalam cuitannya, Panca membagikan berita berjudul 'Akhirnya Jokowi Buka Suara: Janji Patuhi Konstitusi, tapi Sebut Wacana Penundaan Pemilu Tak Bisa Dilarang'.
Dilansir dari berita Kompas tersebut, Presiden Jokowi telah buka suara soal wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Ia menyebut dirinya akan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 4 Maret 2022.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa siapa pun boleh saja mengusulkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, baik itu menteri atau partai politik.
Hal itu karena, menurutnya, hal ini merupakan bagian dari kebebasan berpendapat di negara yang menjunjung tinggi demokrasi.
Baca Juga: Polemik Penundaan Pemilu 2024, Politisi PSI Minta Tidak Ditunda
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat," kata Jokowi.
"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, konstitusi memang telah tegas mengatur penyelenggaraan pemilu maupun masa jabatan presiden.
Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali. Sementara, merujuk Pasal 7 UUD, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Ingin Jokowi Tiga Periode, Qodari: Kalau Kata Saya, Gubernur Itu Ditunjuk oleh Presiden
-
Baliho Dukungan Presiden Jokowi Tiga Periode Dipasang di Pekanbaru
-
Proyek IKN Diprediksi Batal Setelah Jokowi Lengser, Begini Tanggapan Pengamat
-
Petinggi PKB Kembali Singgung Pemilu 2024, Ngabalin: Lu Siapa sih, Ngomong Seenak Perut Begitu
-
Polemik Penundaan Pemilu 2024, Politisi PSI Minta Tidak Ditunda
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Apresiasi TNI Atas Kontribusinya dalam Menjaga Ketahanan Pangan
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal