Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.
Mahfud menegaskan di tubuh pemerintah, tak pernah membahas soal penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden.
"Tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wapres baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun. Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut," ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).
Pernyataan Mahfud menyusul wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh beberapa para ketua umum partai politik koalisi.
Mahfud menyebut, justru Presiden Joko Widodo (Jokowi), sampai dua kali memimpin rapat kabinet, yaitu pada tanggal 14 september 2021 dan 27 september 2021.
Dalam rapat kabinet tersebut, kata Mahfud, Jokowi meminta dirinya, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala BIN Budi Gunawan memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran.
Selain itu, dalam rapat kabinet, Mahfud menuturkan, Jokowi juga meminta agar tidak terlalu lama masa kampanyenya dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu dan pilkada tahun 2024.
"Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Ini disampaikan oleh presiden pada rapat tanggal 14 september 2021," ucap Mahfud.
Mantan Ketua MK itu juga menjelaskan, dalam rapat kabinet, Jokowi meminta dirinya bersama Mendagri Tito dan Kepala BIN Budi Gunawan untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR untuk menentukan jadwal pemilu.
Baca Juga: Sikap Megawati soal Penundaan Pemilu Tegas, Pengamat Soroti Sikap Pendukung Jokowi
Sehingga kata Mahfud, berdasarkan rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan di Kemenko Polhukam pada tanggal 17 september 2021 dan tanggal 23 september 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 mei 2024.
"Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh presiden pada tanggal 27 september 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR," ungkap dia.
Namun, kata Mahfud, ketika alternatif tersebut disampaikan dalam raker tanggal 6 oktober 2021 antara DPR, KPU dan pemerintah, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain.
Karena itu, Jokowi kata Mahfud berkomunikasi langsung dengan KPU. Sehingga Mahfud menuturkan, dalam pertemuan tersebut, Jokowi setuju, Pemilu digelar pada 14 Februari 2024.
"Presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 november 2021 dan presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 pebruari 2024. Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker tanggal 24 januari 2022," papar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan Jokowi kembali menekankan kepada dirinya, Mendagri Tito dan Kepala BIN untuk mempersiapkan instrumen pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar