Suara.com - Ingin lapor pajak dengan mudah? Anda bisa melakukannya secara online. Tapi perlu dipahami bahwa laporan SPT pajak akan mudah dilakukan jika seluruh data sudah Anda lengkap. Bagi Anda yang belum memiliki akun, Anda harus simak cara registrasi akun DJP Online di situs pajak.go.id.
Kemudian, jika sudah mendaftar DJP Online melalui situs pajak.go.id, maka penyampaian Wajib Pajak bisa dilakukan secara online. Dengan demikian, Anda tidak perlu mengantre di kantor pajak untuk membuat laporan SPT tahunan.
Cara daftar DJP Online cukup praktis dan mudah. Wajib pajak hanya perlu mengikuti beberapa petunjuk serta menyiapkan persyaratannya sebelum registrasi DJP Online.
Dikutip dari laman Kemenkeu.go.id, DJP Online adalah layanan pajak online yang disediakan oleh DJP melalui laman dan/atau aplikasi untuk perangkat bergerak (mobile device). DJP Online (DJP Online pajak) dapat diakses melalui laman https://djponline.pajak.go.id atau laman penyedia layanan SPT elektronik. Simak berikut cara daftar DJP Online.
Cara Daftar DJP Online
Berikut ini adalah cara registrasi akun DJP online. Simak langkah-langkahnya, yuk!
1. Buka laman pajak https://pajak.go.id/registrasi
2. Masukkan data-data meliputi nomor NPWP dan kode e-FIN yang telah Anda miliki.
3. Pastikan tanpa tanda titik dan setrip saat memasukkan nomor NPWP.
4. Masukkan kode keamanan, lalu klik Verifikasi. Selanjutnya, Anda masuk ke akun DJP Online login dan masukkan email, nomor HP aktif dan kode keamanan.
5. Langkah selanjutnya, Anda perlu masukkan password yang akan digunakan untuk login DJP Online.
6. Kemudian ketuk simpan setelah selesai membuat password.
7. Tahap selanjutnya, silahkan cek email yang sudah didaftarkan, lalu klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun.
8. Setelah muncul pemberitahuan Aktivasi Akun Berhasil, silakan klik 'Ok' untuk masuk ke menu DJP Online.
9. Langkah selanjutnya, login kembali ke akun DJP Online dengan mengisi NPWP dan password. Jika berhasil login berarti akun Anda sudah terdaftar dan aktif.
Berita Terkait
-
Segini Besaran Denda Tak Lapor SPT Tahunan, Jangan Sampai Telat Lapor Pajak Kalau Tidak Mau Dapat Sanksi!
-
Cara Mengisi Pajak Online SPT 1770 S Menggunakan Aplikasi e-Filing, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mulai Isi Formulir!
-
Cara Lapor Pajak Pribadi Online serta Syarat Dokumen yang Dibutuhkan, Simak Ulasannya Berikut!
-
Cara Mendapatkan EFIN yang Lupa atau Hilang, Segera Urus Agar Bisa Lapor SPT Tahunan Pribadi!
-
Cara Mengisi SPT Online Tahun 2022 Lewat djponline.pajak.go.id
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan