Danau, pegunungan, hujan salju adalah hal-hal yang dibicarakan mereka berdua setiap kali melakukan sambungan video.
"Ini danau," kata Syahril kepada Sandri seraya mengarahkan kamera ponsel genggam ke arah yang dimaksud.
"Ini lagi di pegunungan."
"Ini lagi hujan salju."
"Dia video call saat setiap dia istirahat kerja. Kadang dia cuma ingin kasih tahu kondisinya di sana," ucap Sandri.
***
Hari sudah menunjukkan pukul pukul 14.00 WIB. Sandi baru tiba di kediaman orang tuanya selepas mengurus keperluan pemakaman sang adik di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rencananya, ketika jenazah Syahril sudah tiba di Jakarta, pihak keluarga akan melakukan prosesi pemakanan di Bojong Gede. Tempat almarhum Syahril dimakamkan juga tidak jauh dari kediaman Sandi.
Sandi tampak menyalami setiap pelayat yang hadir di kediamannya. Sementara, Sawaludin (62) -- ayah Syahril -- masih menerima kedatangan sejumlah awak media yang datang ke rumahnya siang ini.
Baca Juga: Tewas di Tangan OPM, Perjumpaan Terakhir Syahril ke Ayahnya, Mendadak Minta Disiapkan Tas dan Baju
"Kami sudah koordinasi sama RT, wakil RT, warga. Nanti pemakaman di Bojong Gede. Karena kan saya tinggal di sana, biar dekat juga kalau urus-urus," pungkas Sandi.
TNI Angkatan Darat telah mengevakuasi delapan jenazah dari lokasi kejadian di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Senin (7/3/2022) kemarin. Delapan jenazah tersebut dibawa ke Kabupaten Mimika.
Menurut keterangan pers dari Dispenad, sebelum diterbangkan ke Kabupaten Mimika, delapan jenazah dievakuasi menggunakan pesawat Helly Bell-412EP/HA-5177 dengan pilot Lettu Cpn Hadi Prayitno bersama empat personel Puspenerbad lainnya.
Rute penerbangan diawali dari rute Bandara Bilorai Kabupaten Intan Jaya-Distrik Beoga Kabupaten Puncak-Bandara Bilorai Kabupaten Intan Jaya, hingga delapan jenazah tersebut dibawa ke Kabupaten Mimika menggunakan pesawat Rimbun Air PK – OTJ.
Untuk diketahui, penyerangan terhadap karyawan PT PTT ini sebelumnya terjadi pada Rabu (2/3/2022) lalu. Dalam peristiwa ini delapan karyawan meninggal dunia dan satu selamat atas nama Nelson Sarira.
Delapan korban yang meninggal dunia tersebut, yakni tiga karyawan PTT, yaitu Billy Garibaldi, Renal Tegasye Tentua, dan Bona Simanulang. Kemudian, seorang warga yang menjadi pemandu Gogon atau Bebi Tabuni; serta empat karyawan kontraktor yakni Jamaluddin, Syahril Nurdiansyah, Ibo, serta Eko Septiansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
80% Minyak Dunia Lewat Sini: PDIP Minta Riau Jadikan Selat Malaka Pusat Pembangunan
-
Hasto PDIP Tegaskan Rakyat Segala-galanya, Bukan Dana. Teladani Zohran Mamdani,
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah