Suara.com - Pemerintah menepis anggapan kalau kebijakan penghapusan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik dikarenakan adanya pelonggaran testing Covid-19.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan kalau testing yang dilakukan pemerintah saat ini menggunakan pendekatan surveilans aktif baik dengan melakukan penemuan kasus atau Active Case Finding maupun testing epidemiologi.
"Sederhananya surveillance aktif itu, dari pemerintah yang aktif ngejar target dengan menyasar area-area tertentu. Seperti ACF di sekolah, secara acak tes akan dilakukan pada siswa dan guru untuk deteksi dini apakah ada klaster atau tidak. Lalu yang namanya testing kontak erat juga masih diteruskan," kata Abraham di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (8/3/2022).
"Berikutnya pemerintah juga semakin melihat data bahwa Omicron lebih ringan dibanding Delta, untuk itu angka keterisian RS dan kematian menjadi lebih diperhatikan dibanding angka kasus," sambungnya.
Abraham kemudian mengingatkan kalau kebijakan penghapusan tes antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan domestik, hanya diberlakukan bagi yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap.
"Jadi masyarakat yang sudah tidak mau testing-testing lagi kalau mau terbang, ya segera lengkapi vaksinnya," tuturnya.
Selain itu, ia juga membantah anggapan kalau penghapusan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik untuk menyegerakan penetapan status pandemi COVID19 menjadi endemi.
Menurutnya penghapusan itu diberlakukan karena situasi pandemi saat ini yang semakin terkendali.
"Data-data kasus, keterisian RS, dan angka reproduksi efektif COVID19, semua menunjukan pandemi semakin berhasil terkendali dengan baik. Ini menjadi landasan mengapa level PPKM di beberapa daerah diturunkan dan termasuk relaksasi testing untuk pelaku perjalanan."
Baca Juga: Satgas Covid-19: Indonesia Sudah Turun dari Puncak Gelombang Omicron
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19: Indonesia Sudah Turun dari Puncak Gelombang Omicron
-
Tidak Semua Pelaku Perjalanan Boleh Naik Pesawat Tanpa PCR-Antigen, Cek Persyaratan
-
DPR Dukung Penghapusan Syarat Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik
-
Aturan Terbaru Naik Pesawat di Bandara AP II, Tidak Semua Penumpang Tak Perlu Tes Antigen-PCR
-
Berikut Aturan Pelaku Perjalanan Domestik: Dilarang Makan di Perjalanan Hingga Ganti Masker Tiap 4 Jam
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar