Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin umumkan puluhan daftar negara dan wilayah yang dianggap tidak bersahabat dengan Rusia. Lalu mana saja yang termasuk daftar negara musuh Rusia?
Pengumuman tersebut disampaikan oleh media pemerintah di Moskow, dikutip CNBC International, pada Selasa (8/3/2022). Berikut ini daftar negara musuh Rusia.
Diketahui Rusia telah menginvasi Ukraina sejak 24 Maret 2022 lalu. Beberapa negara terutama Amerika Serikat menentang keras perbuatan Rusia dengan memberikannya sanksi. Seiring dengan berjalannya waktu negara lain mulai bergabung memberi sanksi kepada Rusia.
Sehingga pemerintah Rusia menganggap negara-negara tersebut sebagai musuhnya. Daftar negara tersebut juga telah disetujui dan ditandatangani Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin.
Berikut Ini Daftar Negara Musuh Rusia, Apakah Indonesia Termasuk?
Daftar negara yang dianggap 'tidak bersahabat' dengan Rusia diantaranya terdiri dari:
- 27 negara anggota Uni Eropa (UE)
- Amerika Serikat (AS)
- Ukraina
- Montenegro
- Swiss
- Albania
- Andorra
- Islandia
- Liechtenstein
- Monako
- Norwegia
- San Marino
- Makedonia Utara
- Australia
- Selandia Baru
Termasuk Inggris serta wilayah Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, dan Gibraltar. Ada pula negara dari Asia diantaranya yaitu:
- Jepang
- Korea Selatan
- Singapura
- Taiwan, dan beberapa negara lainnya.
Dalam konferensi persnya, Putin tidak menyebutkan Indonesia masuk daftar negara musuh Rusia. Diketahui hubungan Indonesia dengan Rusia selama ini terjalin sangat baik. Meski begitu Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meminta agar Rusia dan Ukraina segera berdamai. Mengingat jika konflik itu tidak segera diselesaikan akan banyak memakan korban jiwa.
Sanki yang diberikan ke Rusia akibat invasinya terhadap Ukraina berupa pembekuan aset individu dan perbankan, pemutusan dari SWIFT, hingga larangan impor migas. Belum diketahui secara pasti apa yang akan dilakukan Putin terhadap daftar negara musuh Rusia tersebut.
Baca Juga: Harga Minyak Hingga Bahan Mentah Makin Tak Terkendali Pasca Konflik Rusia - Ukraina
Namun dalam waktu dekat pemerintah Rusia meminta perusahaan atau warga negaranya untuk membayar utang mata uang asing yang terutang kepada kreditur di luar negeri dari "negara-negara yang tidak bersahabat" dalam mata uang rubel.
Pemerintah Rusia meminta debitur harus membuka jenis khusus rekening rubel dengan bank Rusia. Kemudian, mentransfer rubel dengan jumlah mata uang asing yang terutang sesuai dengan nilai tukar resmi bank sentral negara pada hari pembayaran.
Sebelumnya, Vladimir Putin telah memberi peringatan kepada negara yang menentang keputusannya. Negara tersebut dianggap sebagai musuh Rusia dan sama dengan mendeklarasikan perang.
Selain itu, Putin juga telah memperingatkan Barat untuk tidak menyetujui permintaan Ukraina dalam memberlakukan Zona Larangan Terbang. Jika permintaan itu disetujui maka akan dianggap masuk dalam konflik militer dengan Rusia.
Bersadasarkan laporan PBB, saat ini ada 400 lebih jiwa melayang dan 1,5 juta orang mengungsi akibat serangan Rusia. Menurut pada ahli jika konflik Rusia-Ukraina berlanjut dan tidak segera berdamai maka akan memicu terjadinya Perang Dunia III dalam waktu dekat.
Itulah tadi daftar negara musuh Rusia, berdasarkan data yang diumumkan Indonesia tidak termasuk kedalamnya. Semoga konflik antara Rusia dan Ukraina segera berakhir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC