Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin umumkan puluhan daftar negara dan wilayah yang dianggap tidak bersahabat dengan Rusia. Lalu mana saja yang termasuk daftar negara musuh Rusia?
Pengumuman tersebut disampaikan oleh media pemerintah di Moskow, dikutip CNBC International, pada Selasa (8/3/2022). Berikut ini daftar negara musuh Rusia.
Diketahui Rusia telah menginvasi Ukraina sejak 24 Maret 2022 lalu. Beberapa negara terutama Amerika Serikat menentang keras perbuatan Rusia dengan memberikannya sanksi. Seiring dengan berjalannya waktu negara lain mulai bergabung memberi sanksi kepada Rusia.
Sehingga pemerintah Rusia menganggap negara-negara tersebut sebagai musuhnya. Daftar negara tersebut juga telah disetujui dan ditandatangani Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin.
Berikut Ini Daftar Negara Musuh Rusia, Apakah Indonesia Termasuk?
Daftar negara yang dianggap 'tidak bersahabat' dengan Rusia diantaranya terdiri dari:
- 27 negara anggota Uni Eropa (UE)
- Amerika Serikat (AS)
- Ukraina
- Montenegro
- Swiss
- Albania
- Andorra
- Islandia
- Liechtenstein
- Monako
- Norwegia
- San Marino
- Makedonia Utara
- Australia
- Selandia Baru
Termasuk Inggris serta wilayah Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, dan Gibraltar. Ada pula negara dari Asia diantaranya yaitu:
- Jepang
- Korea Selatan
- Singapura
- Taiwan, dan beberapa negara lainnya.
Dalam konferensi persnya, Putin tidak menyebutkan Indonesia masuk daftar negara musuh Rusia. Diketahui hubungan Indonesia dengan Rusia selama ini terjalin sangat baik. Meski begitu Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meminta agar Rusia dan Ukraina segera berdamai. Mengingat jika konflik itu tidak segera diselesaikan akan banyak memakan korban jiwa.
Sanki yang diberikan ke Rusia akibat invasinya terhadap Ukraina berupa pembekuan aset individu dan perbankan, pemutusan dari SWIFT, hingga larangan impor migas. Belum diketahui secara pasti apa yang akan dilakukan Putin terhadap daftar negara musuh Rusia tersebut.
Baca Juga: Harga Minyak Hingga Bahan Mentah Makin Tak Terkendali Pasca Konflik Rusia - Ukraina
Namun dalam waktu dekat pemerintah Rusia meminta perusahaan atau warga negaranya untuk membayar utang mata uang asing yang terutang kepada kreditur di luar negeri dari "negara-negara yang tidak bersahabat" dalam mata uang rubel.
Pemerintah Rusia meminta debitur harus membuka jenis khusus rekening rubel dengan bank Rusia. Kemudian, mentransfer rubel dengan jumlah mata uang asing yang terutang sesuai dengan nilai tukar resmi bank sentral negara pada hari pembayaran.
Sebelumnya, Vladimir Putin telah memberi peringatan kepada negara yang menentang keputusannya. Negara tersebut dianggap sebagai musuh Rusia dan sama dengan mendeklarasikan perang.
Selain itu, Putin juga telah memperingatkan Barat untuk tidak menyetujui permintaan Ukraina dalam memberlakukan Zona Larangan Terbang. Jika permintaan itu disetujui maka akan dianggap masuk dalam konflik militer dengan Rusia.
Bersadasarkan laporan PBB, saat ini ada 400 lebih jiwa melayang dan 1,5 juta orang mengungsi akibat serangan Rusia. Menurut pada ahli jika konflik Rusia-Ukraina berlanjut dan tidak segera berdamai maka akan memicu terjadinya Perang Dunia III dalam waktu dekat.
Itulah tadi daftar negara musuh Rusia, berdasarkan data yang diumumkan Indonesia tidak termasuk kedalamnya. Semoga konflik antara Rusia dan Ukraina segera berakhir.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya