Suara.com - Isu untuk membuat pemilu 2024 ditunda mulai mereda setelah Presiden Joko Widodo mengajak semua pihak untuk tunduk, taat, dan patuh pada UUD 1945.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja mengatakan sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, Bawaslu menghormati keputusan pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
"Maka secara mutatis mutandis tidak ada penundaan menurut apa yang telah ditetapkan KPU," kata Rahmat dalam webinar Penundaan Pemilu : Menerabas Pembatasan Masa Jabatan? Tinjauan Aspek Hukum, Politik dan Ekonomi, Rabu (9/3/2022).
Rahmat mengatakan Bawaslu tidak akan turut serta dalam pro dan kontra usulan penundaan pemilu.
"Sampai saat ini tidak ada isu penundaan di penyelenggara," katanya.
Bagi Rahmat, usulan penundaan pemilu hanya wacana politik.
"Jika serius, maka mau tidak mau pemerintah ataupun DPR akan memaksa KPU untuk mengubah tanggal pemilihan suara. Kalau ini kan perspektif kami tidak ada hal-hal seperti itu," kata Rahmat.
Saat ini, KPU dan Bawaslu sedang menyelesaikan berbagai hal menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
Rahmat mengatakan setelah tanggal pemungutan suara ditetapkan, maka 20 bulan sebelumnya sudah dimulai tahapan pemilu.
"Ini juga menyadarkan kepada masyarakat bahwa pemilu itu bukan pada saat pemungutan suara. Akan tetapi pemilu dimulai pada 20 bulan sebelum hari pemungutan suara," katanya.
Usulan penundaan pemilu pertamakali disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dengan alasan ekonomi. Usulan itu kemudian disambut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan didukung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Wacana perppu penundaan pemilu
Muncul wacana peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan tentang penundaan pemilu belakangan ini.
Menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak ada hal yang mendesak bagi pemerintah untuk mengeluarkan perppu mengenai penundaan pemilu 2024.
PDI Perjuangan, kata Hasto, menilai penerbitan perppu untuk menunda pemilu sama artinya melecehkan konstitusi dan demokrasi.
Berita Terkait
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!