Suara.com - Pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh warga negaranya sesuai amanat UUD 1945 dan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN). SJSN merupakan program negara yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menjadi pembicara Talkshow Perayaan Hari Musik Nasional, dengan tema "Kesetaraan & Kesejahteraaan Bagi Pelaku Musik" di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (9/3/2022).
"Pemerintah berkomitmen untuk mendorong semaksimal mungkin, agar semua warga negara Indonesia, termasuk pekerja musik mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial," ujar Ida.
Menurutnya, dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta tidak hanya dibatasi pada Peserta Penerima Upah (PU), tapi juga diperuntukkan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), salah satunya adalah pekerja musik.
Program yang ada saat ini sangat bermanfaat bagi peserta dalam menjamin kehidupannya di masa sekarang maupun masa yang akan datang. Pelindungan jaminan sosial masa terdapat dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Ia menjelaskan, dalam program tersebut apabila peserta mengalami risiko sosial seperti kecelakaan kerja atau cacat total, maka tetap akan mendapatkan perawatan medis yang maksimal, santunan berupa uang dan manfaat beasiswa untuk dua orang anak yang biaya pendidikannya ditanggung mulai dari tingkat TK/SD sampai dengan perguruan tinggi.
Sedangkan perlindungan jaminan sosial di masa yang akan datang, terdapat dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Bila peserta memasuki hari tua/pensiun, maka akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai yang dibayarkan sekaligus serta manfaat uang tunai yang dibayarkan secara berkala sebagai pengganti penghasilan.
Menurutnya, dengan keikutsertaan pekerja musik dalam program jaminan sosial ketenegakerjaan, maka hal ini merupakan alat dalam peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
"Selain itu, program jaminan sosial berfungsi untuk mengalihkan beban risiko dari peserta kepada badan penyelenggara. Dengan pengalihan risiko tersebut, diharapkan produktivitas tetap terjaga dan kesejahteraan tetap terpelihara, baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang," ucapnya.
Baca Juga: Dukung UMKM, Kemnaker Kembangkan Tenaga Kerja Mandiri di Sektor Informal
Berita Terkait
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah G20 Bidang Ketenagakerjaan, Sekjen Kemnaker: Kita Bisa Sejajar dengan Negara Lain
-
Employment Working Group G20 Dimulai, Kemnaker Bahas 4 Isu Utama Terkait Ketenagakerjaan
-
Side Event C20, Ajang Berbagi Pengalaman Atasi Pandemi
-
Dukung UMKM, Kemnaker Kembangkan Tenaga Kerja Mandiri di Sektor Informal
-
Mulai Pertemuan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20, Berikut Isu Prioritas yang Dibahas Kemnaker
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9