Suara.com - Pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh warga negaranya sesuai amanat UUD 1945 dan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN). SJSN merupakan program negara yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menjadi pembicara Talkshow Perayaan Hari Musik Nasional, dengan tema "Kesetaraan & Kesejahteraaan Bagi Pelaku Musik" di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (9/3/2022).
"Pemerintah berkomitmen untuk mendorong semaksimal mungkin, agar semua warga negara Indonesia, termasuk pekerja musik mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial," ujar Ida.
Menurutnya, dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta tidak hanya dibatasi pada Peserta Penerima Upah (PU), tapi juga diperuntukkan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), salah satunya adalah pekerja musik.
Program yang ada saat ini sangat bermanfaat bagi peserta dalam menjamin kehidupannya di masa sekarang maupun masa yang akan datang. Pelindungan jaminan sosial masa terdapat dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Ia menjelaskan, dalam program tersebut apabila peserta mengalami risiko sosial seperti kecelakaan kerja atau cacat total, maka tetap akan mendapatkan perawatan medis yang maksimal, santunan berupa uang dan manfaat beasiswa untuk dua orang anak yang biaya pendidikannya ditanggung mulai dari tingkat TK/SD sampai dengan perguruan tinggi.
Sedangkan perlindungan jaminan sosial di masa yang akan datang, terdapat dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Bila peserta memasuki hari tua/pensiun, maka akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai yang dibayarkan sekaligus serta manfaat uang tunai yang dibayarkan secara berkala sebagai pengganti penghasilan.
Menurutnya, dengan keikutsertaan pekerja musik dalam program jaminan sosial ketenegakerjaan, maka hal ini merupakan alat dalam peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
"Selain itu, program jaminan sosial berfungsi untuk mengalihkan beban risiko dari peserta kepada badan penyelenggara. Dengan pengalihan risiko tersebut, diharapkan produktivitas tetap terjaga dan kesejahteraan tetap terpelihara, baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang," ucapnya.
Baca Juga: Dukung UMKM, Kemnaker Kembangkan Tenaga Kerja Mandiri di Sektor Informal
Berita Terkait
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah G20 Bidang Ketenagakerjaan, Sekjen Kemnaker: Kita Bisa Sejajar dengan Negara Lain
-
Employment Working Group G20 Dimulai, Kemnaker Bahas 4 Isu Utama Terkait Ketenagakerjaan
-
Side Event C20, Ajang Berbagi Pengalaman Atasi Pandemi
-
Dukung UMKM, Kemnaker Kembangkan Tenaga Kerja Mandiri di Sektor Informal
-
Mulai Pertemuan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20, Berikut Isu Prioritas yang Dibahas Kemnaker
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak