Suara.com - Pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh warga negaranya sesuai amanat UUD 1945 dan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN). SJSN merupakan program negara yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menjadi pembicara Talkshow Perayaan Hari Musik Nasional, dengan tema "Kesetaraan & Kesejahteraaan Bagi Pelaku Musik" di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (9/3/2022).
"Pemerintah berkomitmen untuk mendorong semaksimal mungkin, agar semua warga negara Indonesia, termasuk pekerja musik mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial," ujar Ida.
Menurutnya, dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta tidak hanya dibatasi pada Peserta Penerima Upah (PU), tapi juga diperuntukkan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), salah satunya adalah pekerja musik.
Program yang ada saat ini sangat bermanfaat bagi peserta dalam menjamin kehidupannya di masa sekarang maupun masa yang akan datang. Pelindungan jaminan sosial masa terdapat dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Ia menjelaskan, dalam program tersebut apabila peserta mengalami risiko sosial seperti kecelakaan kerja atau cacat total, maka tetap akan mendapatkan perawatan medis yang maksimal, santunan berupa uang dan manfaat beasiswa untuk dua orang anak yang biaya pendidikannya ditanggung mulai dari tingkat TK/SD sampai dengan perguruan tinggi.
Sedangkan perlindungan jaminan sosial di masa yang akan datang, terdapat dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Bila peserta memasuki hari tua/pensiun, maka akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai yang dibayarkan sekaligus serta manfaat uang tunai yang dibayarkan secara berkala sebagai pengganti penghasilan.
Menurutnya, dengan keikutsertaan pekerja musik dalam program jaminan sosial ketenegakerjaan, maka hal ini merupakan alat dalam peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
"Selain itu, program jaminan sosial berfungsi untuk mengalihkan beban risiko dari peserta kepada badan penyelenggara. Dengan pengalihan risiko tersebut, diharapkan produktivitas tetap terjaga dan kesejahteraan tetap terpelihara, baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang," ucapnya.
Baca Juga: Dukung UMKM, Kemnaker Kembangkan Tenaga Kerja Mandiri di Sektor Informal
Berita Terkait
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah G20 Bidang Ketenagakerjaan, Sekjen Kemnaker: Kita Bisa Sejajar dengan Negara Lain
-
Employment Working Group G20 Dimulai, Kemnaker Bahas 4 Isu Utama Terkait Ketenagakerjaan
-
Side Event C20, Ajang Berbagi Pengalaman Atasi Pandemi
-
Dukung UMKM, Kemnaker Kembangkan Tenaga Kerja Mandiri di Sektor Informal
-
Mulai Pertemuan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20, Berikut Isu Prioritas yang Dibahas Kemnaker
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata