Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengklaim beberapa pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat bukan ditujukan untuk meramaikan agenda MotoGP Mandalika 2022 di Lombok pada 18-20 Maret 2022 mendatang.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Hery Trianto mengatakan pelonggaran ini benar-benar merupakan dampak dari penurunan kasus positif yang signifikan dan transisi menuju endemi.
"Tidaklah, itu kan berbeda, terlalu jauh lah itu, itu hanya untuk 100 ribu penonton, di sana juga ada kompleksitas masalahnya misalnya akomodasi dan lain-lain, itu bukan sesuatu yang bisa diperbandingkan," kata Hery, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, pelonggaran seperti bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, perjalanan domestik tanpa tes Covid-19, pencopotan tanda jaga jarak di transportasi umum, dan sebagainya sudah bisa dilakukan, namun penggunaan masker dan vaksinasi tetap harus diwajibkan.
"Saya tegaskan, regulasi baru yang lahir dari 4 surat edaran Satgas menindaklanjuti keputusan ratas kabinet yang dipimpin presiden itu tidak satupun melonggarkan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Diketahui, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Eedaran No. 14 Tahun 2022 terkait Protokol Kesehatan Sistem Bubble Pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika Dalam Masa Pandemi COVID-19 yang berlaku mulai 8 Maret 2022.
Pertama, kewajiban testing sebelum keberangkatan dan entry test bagi penonton berdasarkan asal wilayah kedatangan.
Bagi penonton yang tergolong Pelaku Perjalanan Dalam Negeri atau PPDN, tidak wajib testing jika sudah divaksin kedua atau ketiga.
Sedangkan penonton yang tergolong Pelaku Perjalanan Dalam Negeri atau PPLN wajib menyertakan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dari wilayah asalnya serta wajib melakukan entry test (RT-PCR).
Jika positif, maka PPLN wajib melakukan isolasi sesuai prosedur yang berlaku.
Kedua, syarat memasuki venue acara adalah telah divaksin kedua atau ketiga. Selain itu, tidak berlaku lagi kewajiban testing sebelum memasuki kawasan maupun selama menjalani rangkaian acara di dalam venue.
Berita Terkait
-
Harap Kasus Covid-19 Tak Melonjak saat Sejumlah Aturan Dilonggarkan, Legislator Tekankan Pentingnya Evaluasi
-
Jelang MotoGP Mandalika, Michelin Siapkan 30 Jenis Ban dengan Total 1200 Unit si Karet Bundar
-
Epidemiolog Pandu Riono Dukung Pelonggaran Menuju Endemi, Tapi Harus Hati-Hati
-
Update Covid-19 Global: Dua Tahun Status Pandemi Ditetapkan WHO, Jumlah Kasus Telah Capai 451 Juta
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei