Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat untuk penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah secara hybrid, pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 Hijriah.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan hybrid dalam arti, digelar gabungan antara daring dan luring.
"Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Kamaruddin menjelaskan, secara luring sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta.
Adapun jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sementara, sebagian peserta lainnya akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," jelas Kamaruddin.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Adib menambahkan, sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.
Baca Juga: MUI Ngotot Pegang Otoritas Fatwa Halal: Pemerintah Hanya Masuk pada Wilayah Administratif
Adib menyebut sidang isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.
Sidang ini kata dia, juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya.
"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," katanya.
Lebih lanjut, sidang isbat nantinya akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi).
Pemaparan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.
"Sesi ini terbuka dan akan disiarkan melalui live streaming," ucap Adib.
Berita Terkait
-
Minta Logo Halal tidak Diganti, Ustaz Adi Hidayat: Ini Bukan Perkara Seni dan Filosofi tapi Perkara Syariat
-
Kritik Penggantian Label Halal, Politisi PKS: Ini kan Namanya Menghabiskan Energi yang Tidak Perlu
-
MUI Ngotot Pegang Otoritas Fatwa Halal: Pemerintah Hanya Masuk pada Wilayah Administratif
-
Felix Siauw Kritik Logo Halal Kemenag, Bandingkan dengan Negara Tetangga yang Bukan Mayoritas Islam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025