Suara.com - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said mengungkapkan ada seratus lebih kabupaten yang belum mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kini, lantaran terganjal anggota dewan yang malas datang rapat paripurna.
Hal itu disampaikannya dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Adkasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Salah satu yang menjadi poin penting dalam rapat tersebut, yakni tuntutan dari Adkasi terkait revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, termasuk kaitannya terhadap uang perjalanan dinas.
Selain itu, mereka juga menuntut direvisinya PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD agar dapat mencantumkan tunjangan sidang bagi anggota DPRD.
"Bahwa ada 101 kabupaten yg sampai hari ini belum mengesahkan APBD-nya. Salah satu faktor, pak menteri, salah satu faktor, DPRD malas datang itu paripurna karena tidak ada uangnya," kata Lukman, Senin (14/3/2022).
Tuntutan-tuntutan itu yang diharapkan Adkasi bisa direalisasi dan menjadi solusi untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD, terutama untuk hadir dalam rapat.
"Sehingga tidak rugi negara kalau negara menganggarkan tunjangan sidang-sidang. Setuju tho? Kalau itu dilakukan, maka kuorum, selesai pola-pola. Masak mau rapat sidang paripurna tidak ada uang makan-minumnya, pak? Iya tho pak?" kata Lukman disambut hadirin yang menjawab, 'betul'.
Lukman mengakui, ada anggapan dari para anggota DPRD yang malas menghadiri rapat lantaran tidak ada alokasi anggaran untuk minum dan makan.
"Jadi kadang-kadang teman-teman, 'wah ngapain datang, mau minum saja tidak ada anggarannya'. Tapi saya sudah bicara dengan Pak Dirjen Otda, sudah, kenapa tidak kalau memang itu untuk kepentingan bangsa dan negara. Muhda-mudahan Istana dengar hari ini," kata Lukman.
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, pihaknya tentu berkeinginan mendorong peningkatan kinerja DPRD melalui regulasi. Namun saat ini, ditegaskan Akmal pemerintah masih berfokus dalam upaya penanganan dampak pandemi.
"Kami memahami pentingnya kesejahteraan teman-teman DPRD untuk kinerja mereka. Tetapi sekali lagi kita juga berharap kondisi sekarang juga dapat dipahami oleh teman-teman DPRD. Tentunya aspirasi-aspirasi dari temen-teman DPRD akan kita bicarakan dengan pemangku-pemangku kebijakan terkait, seperti teman-teman dari Kementerian Keuangan, Kemenkumham," kata Akmal di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/3/2022).
Sementara itu terkait 101 kabupaten belum mengesahkan APBD karena anggota DPRD yang malas hadir rapat paripurna, Akmal berkeyakinan hal itu bisa diselesaikan.
"Kami yakin teman-teman DPRD punya semangat lah untuk mencoba menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik. Memang ada aspirasi, aspirasi kan boleh-boleh saja. Tapi bukan karena itu, kami yakin bukan karena itu, tapi memang ada persoalan-persoalan semua orang terdampak ya, semua terdampak.
Karena itu, Akmal berharap Adkasi dapat memahami kondisi keuangan negara yang saat ini memang difokuskan untuk penanganan dampak pandemi.
"Kita berharap teman-teman DPRD juga dapat memahami kondisi keuangan negara yang saat ini tengah mengalami kontraksi yang cukup besar, tetapi pemerintah pasti akan mencoba mencari solusi terhadap permasalahan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Ini Batasan Kewenangan Pj Kepala Daerah dari Larangan Mutasi hingga Buat Kebijakan Pemekaran Daerah yang Bertentangan
-
Isi Kekosongan Jabatan, Kemendagri Klaim Ketersediaan SDM untuk PJ Kepala Daerah Cukup dan Penuhi Kriteria
-
Menunggu Kiprah Generasi Muda Pada Pilkada di Gorontalo, Bagaimana Peluangnya?
-
Didorong Golkar Berduet di Pilkada DKI 2024, Peluang Sahroni-Airin Tipis karena Hadapi Lawan Berat
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!