Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB Jazilul Fawaid menyampaikan memang soal penundaan Pemilu 2024 tidak disebutkan dalam konstitusi. Namun menurutnya, peristiwa politik dalam sejarah pernah terjadi Pemilu ditunda.
"Soal penundaan Pemilu memang di konstitusi kita tidak disebutkan. Tidak ada aturan di konstitusi kita, karena konstitusi kita pasal 22 (UUD 1945) menyebutkan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali," kata Jazilul dalam diskusi bertajuk 'Penundaan Pemilu Dalam Koridor Konstitusi' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Kendati begitu, Jazilul memaparkan bahwa peristiwa Pemilu tidak digelar secara lima tahunan pernah terjadi dalam sejarah. Misalnya pada waktu 1999, yang seharusnya Pemilu digelar 2002.
"Tetapi peristiwa politik dalam sejarah banyak sekali, pemilu tidak dilaksanakan dalam lima tahun sekali. Tahun 1999 itu mestinya pemilu tahun 2002. Tetapi dimajukan tahun 99. Tidak ada satu pun ketika itu menyatakan pemilu 99 itu inkonstitusional," tuturnya.
"Karena apa? Karena dalilnya berbeda. Sedangkan penundaan pemilu, kemudian sebagian menganggap itu inkonstitusional," sambungnya.
Jazilul menyadari memang dalam konstitusi soal penundaan pemilu belum diatur. Konstitusi mengamanatkan bisa dilakukan dengan cara amandemen atas kehendak rakyat.
Menurutnya, kalau tanpa kehendak rakyat partai politik tidak akan bisa mendorong amandemen.
"MPR atau DPR sebagai cerminan kehendak rakyat, PKB ada di situ, tentu kalau setidaknya wacana ini mendapatkan dukungan dari rakyat secara luas dan kuat, jadi cukup alasan bagi fraksi di MPR utk kemudian melakukan jalan amendemen," tandasnya.
Usulan Cak Imin
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
Baca Juga: Beda dengan Klaim Luhut soal Penundaan Pemilu, Puan Maharani Klaim PDIP Punya Big Data Sendiri
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.
Berita Terkait
-
Beda dengan Klaim Luhut soal Penundaan Pemilu, Puan Maharani Klaim PDIP Punya Big Data Sendiri
-
Singgung Soal IKN dan Penundaan Pemilu 2024, AHY: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
-
Terungkap Golkar Belum Putuskan Sikap soal Penundaan Pemilu, Airlangga Hanya Suarakan Aspirasi Petani Sawit
-
Sebut Wajar Publik Curigai Manuver Cak Imin Temui KPU-Bawaslu Terpilih, PPP: Itu Tak Bagus
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!