Suara.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah memberikan subsidi untuk harga minyak goreng curah. Subsidi tersebut menjadikan minyak goreng curah senilai Rp14 ribu per liter.
Hal itu disampaikan Jokowi usai menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Menurut Jokowi, subsidi diberikan pemerintah karena berdasarkan pertimbangan adanya kenaikan harga komoditas minyak nabati.
"Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah," kata Jokowi melalui akun Instagramnya @jokowi pada Selasa.
Selain itu, Jokowi juga memastikan kalau pemerintah bersungguh-sungguh memperhatikan ketersediaan minyak goreng.
"Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran," ujarnya.
Pemerintah memutuskan menggelontorkan subsidi minyak goreng untuk jenis curah seharga Rp14 ribu per liter. Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.
"Pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDS-KS," kata Airlangga dalam konferensi pers virtualnya.
Selain itu pemerintah juga akan menselaraskan harga minyak goreng kemasan agar harganya mendekati ketentuan dari pemerintah, sehingga tetap terjangkau oleh masyarakat.
"Kedua terkait dengan harga kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai dari pada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di Pasar pasar," ujarnya.
Sebagai catatan, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter sejak 1 Februari 2022 lalu. Namun, pada praktiknya, harga di pasaran masih di atas itu.
Berita Terkait
-
Pemerintah akan Salurkan Subsidi Migor Curah Rp 14 Ribu per Liter, Kelancaran Pasokan Dijamin Langsung oleh Kapolri
-
Tidak Masuk Rekomendasi Kabinet Jokowi, Bima Arya: Saya Masih Punya Tanggung Jawab di Bogor
-
Geger, Banyak Jet Pribadi Diduga Milik Pejabat Parkir di Balikpapan Saat Ritual di Titik Nol IKN, Publik: 'Sederhana'
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
'Pulau Sawit Melambai': AGRA Sebut Ekspansi Kelapa Sawit Hancurkan Indonesia
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan