Suara.com - Sebanyak 64 orang kandidat lolos dalam tahap seleksi penulisan makalah untuk mengisi 12 jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2022. Sebelumnya, ada sekitar 149 orang kandidat yang mengikuti tahap penulisan makalah tersebut.
"Total kandidat yang akan mengikuti tahap selanjutnya ada 64 orang. Terdiri dari 12 orang kandidat JPT Madya (Jabatan Pimpinan Tinggi) berasal dari dua jabatan, deputi bidang koordinasi supervisi dan deputi bidang pendidikan dan peran masyarakat," kata ketua Panitia Seleksi (Pansel) Adrianus Meliala di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).
"Dan ada 52 orang kandidat JPT pratama," kata dia.
Lebih lanjut, Adrianus mengatakan untuk tahap seleksi selanjutnya akan digelar pada 21 sampai 24 Maret 2022. Di mana, tahap berikutnya yakni tahap kompetensi manajerial dan sosial kultural.
"Kepada para yang lulus ini akan segera dihubungi oleh pihak sekretariat agar kemudian hadir di kantor BKN, maka merujuk pada peraturan Menteri PAN-RB nomor 38 tahun 2017 maka yang akan diukur ada dua, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural."
Berikut nama-nama 64 kandidat yang lolos tahap pembuatan makalah di masing-masing posisi untuk mengisi sejumlah jabatan.
Untuk jabatan Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi, ada enam kandidiat yang lolos. Mereka Didik Agung Widjanarko (KPK); Hery Santoso (Polri); Bahtiar Ujang Purnama (KPK); Golkar Pangarso Rahardjo Winarsasi (Polri); KMS A Roni (Kejaksaan RI) dan Ignatius Wing Kusbimanto (Kementerian PUPR).
Kemudian, enam kandidat yang lolos dan bertarung untuk mengisi jabatan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Mereka adalah Eddy Cahyono Sugiarto (Kemensekneg); Malikuz Zahar (Badan Riset dan Inovasi Nasional); Wawan Wardiana (KPK); Ahmad Hijazi (Pemprov Riau); Rony Yakob (Pemprov Sulawesi Tenggara); Amiruddin (Pemprov Sulawesi Selatan).
Selanjutnya, untuk jabatan Direktur Penyidikan, ada enam nama kandidat yang lolos, yakni Budi Sokmo Wibowo (KPK); Totok Suharyanto (Polri); Edgar Diponegoro (Polri); Asep Guntur Rahayu (Polri); Awang Joko Rumitro (Polri); Yaved Duma Parembang (Polri).
Baca Juga: KPK Menyelisik Aliran Uang Gratifikasi untuk 'Pelicin' Izin Proyek di Pemkab Sidoarjo
Lalu, untuk jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, ada enam kandidiat yang lolos. Mereka adalah Elly Kusumastuti (Kejaksaan RI); Dzakiyul Fikri (Kejaksaan RI); Mulya Hakim Solichin (Polri); Rufriyanto Maulana Yusuf (KPK); Surya Nelli (Kejaksaan RI); dan Jamaluddin Farti (Polri).
Adapun, terkait kursi jabatan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, ada enam kandidiat yang lolos. Mereka adalah Rofil Edy Purnomo (Kemenkeu); Muhamad Hasan (Pemkab Lebak); Rikson Sitorus (Kemenpolhukam); Haerudin (KPK); Abdul Wahid Saraha (Pemkot Tidore Kepulauan); dan Jadi Haposan Manurung (Kemenkeu).
Sementara, untuk jabatan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, ada lima orang kandidat yang lolos. Kelima orang itu adalah Kunto Ariawan (KPK); Adhie Gustiawan (Pemkot Prabumulih); Supadi (KPK); Leo Lendra (BPKP); Johnson Ridwan Ginting (KPK); dan Herda Helmijaya (KPK).
Kemudian, jabatan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, ada enam orang kandidat yang lolos. Mereka adalah Valentinus Rudy Hartono K (Kementerian Keuangan); Kartika Handaruningrum (Kemenlu); Edi Suharto (Kemenlu); Budi Santoso (KPK); Wuryono Prakoso (KPK); dan Dedi Hartono (KPK).
Enam orang kandidat lainnya yang lolos dan berpeluang mengisi jabatan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi adalah Amir Arief (KPK); Abdul Main (Kemenag); Muhammad Firdaus (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); Andi Krisna (KPU); Dwi Rahayu Eka Setyowati (Kemenkumham); dan Ali (Kemenkomarves).
Lalu, jabatan Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, ada enam orang kandidat yang lolos. Para kandidat itu adalah Zil Irvan Rusli (KPK); Rahendro Jati (Kemenkumham); Muhamad Suryanto (Kemenkeu); Purnama Irawansyah (Pemprov Riau); Doli Wilfried Hasudungan Simanungkalit (Kemenkes); dan Elly Rada Putra (Kemenhub).
Berita Terkait
-
KPK Menyelisik Aliran Uang Gratifikasi untuk 'Pelicin' Izin Proyek di Pemkab Sidoarjo
-
Belum Ada Tersangka, KPK Hari Ini Panggil Eks Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Terkait Kasus DAK
-
Pinjam Kantor Brimob Polda Maluku, KPK Periksa 9 Anggota DPRD Buru Selatan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
-
Periksa Direktur RSUD hingga Sekda, KPK Usut Dugaan Sejumlah Pihak Terima Jatah Fulus Proyek Pemkab Sidoarjo
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri