Suara.com - Fraksi NasDem di DPR RI mengusulkan penundaan usulan amandemen konstitusi terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) maupun lainnya.
Ketua Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan, saat ini belum terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan amandemen.
"Baik untuk mengakomodir PPHN apalagi untuk membuka peluang masa jabatan presiden menjadi tiga periode ataupun perpanjangan jabatan melalui penundaan pemilu. Sehingga saat ini belum ada alasan yang cukup untuk melakukan amandemen," kata Taufik dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).
NasDem berpandangan bahwa untuk melakukan perubahan UUD 1945 harus didasarkan dengan alasan yang fundamental dan adanya kebutuhan rakyat serta bangsa. Alasan-alasan itu yang tidak terlihat dalam rencana amandemen untuk PPHN.
"Usulan amandemen terkait PPHN menurut NasDem masih merupakan gagasan elite dan belum menjadi kebutuhan publik. Meskipun UUD 1945 tidak melarang adanya amandemen konstitusi, namun amandemen harus dilakukan secara hati-hati, penuh pertimbangan dan didasarkan atas kebutuhan fundamental demi kepentingan bangsa," tutur Taufik.
Ia mengatakan bahwa sejak awal NasDem sudah mengingatkan bahwa isu amandemen untuk PPHN justru akan membuka kotak pandora kemungkinan dorongan untuk amandemen soal masa jabatan presiden.
"Penundaan usulan ini juga mencegah agar gagasan amandemen kontitusi terkait PPHN tidak menjadi meluas dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden tiga periode maupun usulan perpanjangan masa jabatan melalui penundaan Pemilu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ketua YLBHI: Penundaan Pemilu 2024 Adalah Rencana Busuk, Bau Bangkainya Sudah di Depan Mata
-
NasDem DKI Meminta Pemerintah Segera Atasi Pencemaran Polusi Batu Bara di Marunda
-
DPP NasDem: Hentikan Bahas Wacana Penundaan Pemilu, Fokus Urus Permasalahan Rakyat
-
Ketum Golkar Airlangga Gaungkan Sahroni-Airin Berduet di Pilkada DKI, NasDem: Biar Rakyat Menilai
-
Salip Nasdem dan Sahroni, Gerindra Buka Peluang Pasangkan Ariza - Airin untuk Pilkada Jakarta 2024
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok