Suara.com - Fraksi NasDem di DPR RI mengusulkan penundaan usulan amandemen konstitusi terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) maupun lainnya.
Ketua Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan, saat ini belum terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan amandemen.
"Baik untuk mengakomodir PPHN apalagi untuk membuka peluang masa jabatan presiden menjadi tiga periode ataupun perpanjangan jabatan melalui penundaan pemilu. Sehingga saat ini belum ada alasan yang cukup untuk melakukan amandemen," kata Taufik dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).
NasDem berpandangan bahwa untuk melakukan perubahan UUD 1945 harus didasarkan dengan alasan yang fundamental dan adanya kebutuhan rakyat serta bangsa. Alasan-alasan itu yang tidak terlihat dalam rencana amandemen untuk PPHN.
"Usulan amandemen terkait PPHN menurut NasDem masih merupakan gagasan elite dan belum menjadi kebutuhan publik. Meskipun UUD 1945 tidak melarang adanya amandemen konstitusi, namun amandemen harus dilakukan secara hati-hati, penuh pertimbangan dan didasarkan atas kebutuhan fundamental demi kepentingan bangsa," tutur Taufik.
Ia mengatakan bahwa sejak awal NasDem sudah mengingatkan bahwa isu amandemen untuk PPHN justru akan membuka kotak pandora kemungkinan dorongan untuk amandemen soal masa jabatan presiden.
"Penundaan usulan ini juga mencegah agar gagasan amandemen kontitusi terkait PPHN tidak menjadi meluas dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden tiga periode maupun usulan perpanjangan masa jabatan melalui penundaan Pemilu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ketua YLBHI: Penundaan Pemilu 2024 Adalah Rencana Busuk, Bau Bangkainya Sudah di Depan Mata
-
NasDem DKI Meminta Pemerintah Segera Atasi Pencemaran Polusi Batu Bara di Marunda
-
DPP NasDem: Hentikan Bahas Wacana Penundaan Pemilu, Fokus Urus Permasalahan Rakyat
-
Ketum Golkar Airlangga Gaungkan Sahroni-Airin Berduet di Pilkada DKI, NasDem: Biar Rakyat Menilai
-
Salip Nasdem dan Sahroni, Gerindra Buka Peluang Pasangkan Ariza - Airin untuk Pilkada Jakarta 2024
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun