Suara.com - Fraksi NasDem di DPR RI mengusulkan penundaan usulan amandemen konstitusi terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) maupun lainnya.
Ketua Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan, saat ini belum terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan amandemen.
"Baik untuk mengakomodir PPHN apalagi untuk membuka peluang masa jabatan presiden menjadi tiga periode ataupun perpanjangan jabatan melalui penundaan pemilu. Sehingga saat ini belum ada alasan yang cukup untuk melakukan amandemen," kata Taufik dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).
NasDem berpandangan bahwa untuk melakukan perubahan UUD 1945 harus didasarkan dengan alasan yang fundamental dan adanya kebutuhan rakyat serta bangsa. Alasan-alasan itu yang tidak terlihat dalam rencana amandemen untuk PPHN.
"Usulan amandemen terkait PPHN menurut NasDem masih merupakan gagasan elite dan belum menjadi kebutuhan publik. Meskipun UUD 1945 tidak melarang adanya amandemen konstitusi, namun amandemen harus dilakukan secara hati-hati, penuh pertimbangan dan didasarkan atas kebutuhan fundamental demi kepentingan bangsa," tutur Taufik.
Ia mengatakan bahwa sejak awal NasDem sudah mengingatkan bahwa isu amandemen untuk PPHN justru akan membuka kotak pandora kemungkinan dorongan untuk amandemen soal masa jabatan presiden.
"Penundaan usulan ini juga mencegah agar gagasan amandemen kontitusi terkait PPHN tidak menjadi meluas dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden tiga periode maupun usulan perpanjangan masa jabatan melalui penundaan Pemilu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ketua YLBHI: Penundaan Pemilu 2024 Adalah Rencana Busuk, Bau Bangkainya Sudah di Depan Mata
-
NasDem DKI Meminta Pemerintah Segera Atasi Pencemaran Polusi Batu Bara di Marunda
-
DPP NasDem: Hentikan Bahas Wacana Penundaan Pemilu, Fokus Urus Permasalahan Rakyat
-
Ketum Golkar Airlangga Gaungkan Sahroni-Airin Berduet di Pilkada DKI, NasDem: Biar Rakyat Menilai
-
Salip Nasdem dan Sahroni, Gerindra Buka Peluang Pasangkan Ariza - Airin untuk Pilkada Jakarta 2024
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil