Suara.com - Fraksi NasDem di DPR RI mengusulkan penundaan usulan amandemen konstitusi terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) maupun lainnya.
Ketua Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan, saat ini belum terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan amandemen.
"Baik untuk mengakomodir PPHN apalagi untuk membuka peluang masa jabatan presiden menjadi tiga periode ataupun perpanjangan jabatan melalui penundaan pemilu. Sehingga saat ini belum ada alasan yang cukup untuk melakukan amandemen," kata Taufik dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).
NasDem berpandangan bahwa untuk melakukan perubahan UUD 1945 harus didasarkan dengan alasan yang fundamental dan adanya kebutuhan rakyat serta bangsa. Alasan-alasan itu yang tidak terlihat dalam rencana amandemen untuk PPHN.
"Usulan amandemen terkait PPHN menurut NasDem masih merupakan gagasan elite dan belum menjadi kebutuhan publik. Meskipun UUD 1945 tidak melarang adanya amandemen konstitusi, namun amandemen harus dilakukan secara hati-hati, penuh pertimbangan dan didasarkan atas kebutuhan fundamental demi kepentingan bangsa," tutur Taufik.
Ia mengatakan bahwa sejak awal NasDem sudah mengingatkan bahwa isu amandemen untuk PPHN justru akan membuka kotak pandora kemungkinan dorongan untuk amandemen soal masa jabatan presiden.
"Penundaan usulan ini juga mencegah agar gagasan amandemen kontitusi terkait PPHN tidak menjadi meluas dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden tiga periode maupun usulan perpanjangan masa jabatan melalui penundaan Pemilu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ketua YLBHI: Penundaan Pemilu 2024 Adalah Rencana Busuk, Bau Bangkainya Sudah di Depan Mata
-
NasDem DKI Meminta Pemerintah Segera Atasi Pencemaran Polusi Batu Bara di Marunda
-
DPP NasDem: Hentikan Bahas Wacana Penundaan Pemilu, Fokus Urus Permasalahan Rakyat
-
Ketum Golkar Airlangga Gaungkan Sahroni-Airin Berduet di Pilkada DKI, NasDem: Biar Rakyat Menilai
-
Salip Nasdem dan Sahroni, Gerindra Buka Peluang Pasangkan Ariza - Airin untuk Pilkada Jakarta 2024
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar