Suara.com - Jauh sebelum heboh pawang hujan MotoGP Mandalika Rara Istiani Wulandari, Ustadz Abdul Somad sudah bicara soal hukum Islam soal pawang hujan ini. Baca artikel ini selengkapnya.
Ustadz Somad pernah ditanya soal penggunaan pawang hujan dalam pandangan Islam.
UAS menyinggung beberapa hal yang kerap kali dilakukan atau dihadirkan dalam prosesi ritual yang diminta atau ditunjukkan oleh pawang hujan.
Menurut UAS, segala permintaan itu dan segala prosesi yang dilakukan pawang adalah syarat yang diberikan oleh jin.
“Itu syarat dari Jinnya, kata jinnya, aku bisa menahan awan ini,” tegas UAS dalam salah satu potongan video yang tersebar salah satunya di akun youtube Arek Pati dikutip dari WartaEkonomi, Senin (21/3/2022).
Hanya saja bila yang dilakukan adalah berdoa, itu diperbolehkan. Terlebih dalam doa itu melibatkan ulama.
“Kalau mintanya sama tuan syekh (ulama) tidak ada syarat-syarat yang kotor kita sama-sama bedoa, mudah-mudahan Allah mengabulkan, maka tak masalah,” lanjut UAS.
UAS juga menyinggung soal permintaan aneh-aneh dari bala bantuan jin ketika manusia meminta sesuatu. Menurutnya ini sangatlah tidak boleh dituruti.
Rara Istiani Wulandari Diminta Taubat
Baca Juga: Pemuda Jambi Nekat Naik RX-King ke Sirkuit Mandalika, Tempuh Perjalanan 16 Hari
Sosok pawang hujan Rara Istiani Wulandari viral di MotoGP Mandalika 2022. Banyak yang memuji aksinya melakukan ritual mencegah hujan, tapi ada juga yang menghujatnya.
Dilansir Hops.ID dari postingan akun Facebook milknya pada Minggu 20 Maret 2022, Cahaya Tarot, ada yang mengkritik aktivitas Rara dalam pelaksanaan MotoGP 2022.
Bahkan salah satu netizen menyuruh Rara untuk segera bertaubat.
“Tobat Bu, jangan mencoba menentang kuasa Allah swt,” tulis akun Dendi Rizki Saputra.
Ada juga netizen yang menyarankan untuk tidak perlu menggunakan pawang hujan. Karena itu sudah menjadi kepastian mau hujan atau tidak.
“Gak usah pakai pawang kalau waktunya panas ya panas, hujan ya hujan. Kalau pawang beneran nyata, pasti bumi sakit," balas akun Satrio Wicaksono.
Tag
Berita Terkait
-
Ketika Demokrasi Dipimpin Satu Komando: Nasib Politik Islam Tahun 1959-1965
-
Film Sebagai Kritik Sosial: Membaca Patriarki di Perempuan Berkalung Sorban
-
Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah
-
Jangan Asal Beli! 6 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat
-
Merinding! Menapaki Masjid Al Ghamamah di Madinah, Saksi Bisu Salat Id Pertama Rasulullah
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel