Suara.com - Jauh sebelum heboh pawang hujan MotoGP Mandalika Rara Istiani Wulandari, Ustadz Abdul Somad sudah bicara soal hukum Islam soal pawang hujan ini. Baca artikel ini selengkapnya.
Ustadz Somad pernah ditanya soal penggunaan pawang hujan dalam pandangan Islam.
UAS menyinggung beberapa hal yang kerap kali dilakukan atau dihadirkan dalam prosesi ritual yang diminta atau ditunjukkan oleh pawang hujan.
Menurut UAS, segala permintaan itu dan segala prosesi yang dilakukan pawang adalah syarat yang diberikan oleh jin.
“Itu syarat dari Jinnya, kata jinnya, aku bisa menahan awan ini,” tegas UAS dalam salah satu potongan video yang tersebar salah satunya di akun youtube Arek Pati dikutip dari WartaEkonomi, Senin (21/3/2022).
Hanya saja bila yang dilakukan adalah berdoa, itu diperbolehkan. Terlebih dalam doa itu melibatkan ulama.
“Kalau mintanya sama tuan syekh (ulama) tidak ada syarat-syarat yang kotor kita sama-sama bedoa, mudah-mudahan Allah mengabulkan, maka tak masalah,” lanjut UAS.
UAS juga menyinggung soal permintaan aneh-aneh dari bala bantuan jin ketika manusia meminta sesuatu. Menurutnya ini sangatlah tidak boleh dituruti.
Rara Istiani Wulandari Diminta Taubat
Baca Juga: Pemuda Jambi Nekat Naik RX-King ke Sirkuit Mandalika, Tempuh Perjalanan 16 Hari
Sosok pawang hujan Rara Istiani Wulandari viral di MotoGP Mandalika 2022. Banyak yang memuji aksinya melakukan ritual mencegah hujan, tapi ada juga yang menghujatnya.
Dilansir Hops.ID dari postingan akun Facebook milknya pada Minggu 20 Maret 2022, Cahaya Tarot, ada yang mengkritik aktivitas Rara dalam pelaksanaan MotoGP 2022.
Bahkan salah satu netizen menyuruh Rara untuk segera bertaubat.
“Tobat Bu, jangan mencoba menentang kuasa Allah swt,” tulis akun Dendi Rizki Saputra.
Ada juga netizen yang menyarankan untuk tidak perlu menggunakan pawang hujan. Karena itu sudah menjadi kepastian mau hujan atau tidak.
“Gak usah pakai pawang kalau waktunya panas ya panas, hujan ya hujan. Kalau pawang beneran nyata, pasti bumi sakit," balas akun Satrio Wicaksono.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak
-
Di Balik Tahta Sulaiman: Menyusuri Batin Bilqis di Novel Waheeda El Humayra
-
Rantai Pasok Indonesia dalam Bayang Bencana Alam: Pelajaran dari Aceh dan Sumatera
-
Bahas Poligami, Ustaz Riza Muhammad: Menikah dengan Satu Istri Lebih Baik
-
Sirkuit Mandalika Umumkan Kalender Event 2026: dari MotoGP hingga Balap Ketahanan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka