Suara.com - Tasikmalaya berpotensi diterjang tsunami 23 meter karena gempa megathrust. Paling parah akan menyapu Pantai Cipatujah.
Hal itu dikatakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) Stasiun Geofisika Bandung Sandy Nur Eko menyebut ada ancaman gelombang tsunami setinggi 23 meter jika gempa megathrust terjadi, khususnya di Pantai Cipatujah.
"Pantai Cipatujah, Tasikmalaya, ketinggian maksimum tsunami yang akan melanda jika terjadi gempa di zona megathrust adalah 23 meter, dengan waktu tiba sekitar 15 menit," kata Sandy dalam seminar daring yang digelar BMKG Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2022).
Kekuatan gempa yang telah dipetakan diprediksi dengan 8,7 SR. Baik di zona subduksi Selat Sunda atau selatan Jawa Barat.
Adapun pemetaan yang telah dilakukannya, yakni untuk lima kabupaten yang memiliki pesisir selatan yakni mulai dari Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Pangandaran.
Selain Tasikmalaya, menurut dia Kecamatan Pamengpeuk, Garut, juga terancam terkena tsunami setinggi 18 meter jika gempa megathrust terjadi. Kurang lebih, kata dia, tsunami tersebut bakal sampai 15 menit ke bibir pantai sejak terjadinya gempa.
Kemudian Pantai Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, terancam terkena gelombang setinggi 18 meter dengan waktu sekitar 18 menit sampai ke pesisir setelah gempa.
Sedangkan Pantai Pangandaran diprediksi bakal terkena gelombang tsunami dalam waktu 36 menit usai terjadi gempa megathrust dengan ancaman gelombang setinggi 15 meter.
Baca Juga: Bukan karena Pawang Hujan, Ini Penjelasan BMKG soal Faktor Hujan Berhenti Saat MotoGP Mandalika
Dengan begitu, menurut dia pesisir selatan Jawa Barat memiliki waktu berkisar 10 hingga 30 menit untuk merespon dengan cepat mitigasi masyarakat guna menghindari dampaknya.
Perhitungan waktu itu pun menurut dia perlu diasumsikan dengan prediksi waktu gelombang tiba dikurangi waktu peringatan yang dikeluarkan sebelum terjadinya tsunami.
"Jadi bisa dikatakan Jawa Barat ini sangat rawan karena berhadapan langsung dengan subduksi di selatan Jawa itu," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diterpa Hujan Kilat dan Angin Kencang Hingga Sore
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Gempa Bitung 7,6 Magnitudo, Rumah hingga Kantor Pemerintah Rusak
-
BMKG Ungkap Deformasi Kerak Bumi Jadi Pemicu Kerusakan Gedung KONI Manado
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat
-
Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi
-
Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota
-
Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara
-
Resmi Menjabat, Ini Daftar Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031
-
Islah Bahrawi Jawab Tudingan Makar: Saya Cinta Negara 1000 Persen, Tapi Belum Tentu Cinta Pemerintah
-
Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman
-
Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar