Suara.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bakal melakukan penyerdehanaan dan pengurangan kertas suara untuk menghemat anggaran pesta demokrasi pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU, Ilham Saputra, mengklaim dengan mengurangi jumlah kertas suara dapat menghemat anggaran sebanyak 50 persen hingga 60 persen.
“Harusnya begitu, terkait dengan logistik, bisa 50 sampai 60 persen untuk biaya logistik, karena surat suaranya disederhanakan. Kertas tidak banyak yang kita gunakan. Apalagi kalau kita gunakan sistem informasi rekapitulasi yang bisa dimasukkan dalam undang-undang sehingga kita bisa mudah menggunakan itu sebagai hasil resmi,” kata Ilham kepada wartawan di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Pada hari ini, KPU melakukan simulasi pemilu dengan dua metode. Pertama tempat pemungutan suara (TPS) dengan dua surat suara, dan TPS dengan tiga surat suara. Dikatakan Ilham, pada pemilu 2019 lalu menggunakan lima surat suara.
“Saat ini kami membuat dua model surat suara, dengan satu surat suara presiden dengan DPR, kemudian DPRD provinsi dengan DPRD kabupaten/Kota. Tapi ada juga yang tiga model surat suara yang modelnya presiden dengan DPR, kemudian terpisah DPD-nya sendiri karena ada foto dan DPRD provinsi dengan DPRD kabupaten/kota," ungkapnya.
Ilham mengatakan, untuk menyongsong pesta demokrasi 2024, KPU mengajukan anggaran senilai Rp76 triliun.
“Kalau bicara soal anggaran, kami sudah hitung sedetail mungkin. Dan kami terbuka dengan pemerintah dan DPR untuk merasionalisasi anggaran tersebut, entah dalam perspektif surat suara, sarana prasarana,” kata dia.
Di samping untuk menghemat anggaran, penyederhanaan juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat pada pemilu 2024.
“Nanti kami juga simulasikan form seperti apa, agar petugas kami lebih mudah menggunakannya, ini antisipasi kami agar menghindari kejadian seperti pemilu 2019 dimana ada korban, sakit dan sebagainya, juga menghindari faktor kesalahan dalam Form C,” kata Ilham.
Baca Juga: Elite Ribut Penundaan Pemilu, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan, Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Digelar
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Sindir Luhut soal Tunda Pemilu 2024: Mau Jadi Harmoko Jilid II, Sing Elinglah!
-
KPU Gelar Simulasi Pemungutan Surat Suara Pemilu 2024
-
Elite Ribut Penundaan Pemilu, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan, Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Digelar
-
Elit Politik Terus Koar-koar Penundaan Pemilu 2024, Nasib Rakyat Bisa Terancam
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini