Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat pada Senin (21/3/2022) secara resmi menetapkan bahwa militer Myanmar telah melakukan genosida terhadap minoritas Rohingya.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken dalam pidatonya di Museum Memorial Holocaust di Washington DC menegaskan bahwa serangan terhadap komunitas Rohingya dilakukan secara luas dan sistematis.
"Pemerintah Amerika Serikat menyimpulkan bahwa genosida telah dilakukan sebanyak tujuh kali. Hari ini kami mengumumkan yang ke delapan. Saya telah menetapkan bahwa militer Burma telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Blinken yang menyebut Myanmar dengan nama Burma.
Dalam pidatonya Blinken membeberkan beberapa contoh aksi militer Myanmar yang mirip dengan aksi para penjahat HAM dalam genosida Rwanda, Holocaus Yahudi oleh Jerman dan beberapa contoh lainnya.
Blinken mengatakan bahwa AS memiliki bukti-bukti bahwa pemerintah Myanmar punya niat untuk memusnahkan warga Rohingya lewat pembunuhan masal, pemerkosaan masal, dan aksi bumi hangus.
Sebelum menetapkan Myanmar melakukan genosida, AS mengerahkan sejumlah penyidik untuk mewawancarai lebih dari 1000 pengungsi Rohingya di Banglades. Dari wawancara itu, tiga per empat responden mengaku pernah melihat langsung pasukan Myanmar membunuh orang.
"Lebih dari setengah pernah menyaksikan pemerkosaan. Satu dari lima responden menyaksikan penyiksaan massal, yang mengakibatkan jatuhnya lebih dari 100 korban - baik luka maupun tewas - dalam satu kesempatan," terang Blinken.
Ratusan ribu warga Rohingya, yang mayoritas beragama Islam, melarikan diri ke beberapa negara setelah militer Myanmar melakukan operasi besar-besaran di negara bagian Rakhine sejak 2017 lalu. Dalam sebulan pertama operasi, lebih dari 6000 orang tewas.
Setelah penetapan itu Amerika tidak menjantuhkan sanksi ekonomi atas Myanmar. Alasannya karena sejak 2016 lalu, Washington sudah menjatuhkan sanksi demi sanksi atas pemerintah dan militer Myanmar.
Baca Juga: Terdampar di Pesisir, Seratusan Imigran Rohingya Masih Menghuni Tenda Darurat di Aceh
Meski demikian Blinken mengatakan AS akan menyumbang hampir 1 juta dolar untuk mendanai Konvensi Genosida untuk Myanmar, yang digagas Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2018 untuk memeriksa kejahatan-kejahatan yang dilakukan negara tersebut terhadap minoritas Rohingya.
Selain itu AS juga akan membantu upaya Gambia yang pada 2019 lalu menggugat Myanmar di mahkamah internasional di Den Haag, Belanda. AS menyediakan data-data serta informasi yang diperlukan dalam pengadilan tersebut.
"Akan tiba waktunya ketika mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan keji ini dimintai pertanggung jawaban," kata Blinken. [BBC/The Guardian]
Berita Terkait
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Timnas Voli Indonesia Bidik Juara Grup B, Siap Lawan Siapa Pun di Semifinal SEA Games 2025
-
Timnas Futsal Indonesia Bantai Myanmar di Laga Perdana SEA Games 2025
-
Timnas Voli Indonesia Hajar Myanmar 3-0, Lolos ke Semifinal SEA Games 2025
-
Pilu, Air Mata Jens Raven Usai Kegagalan Timnas Indonesia U-22
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!