Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat pada Senin (21/3/2022) secara resmi menetapkan bahwa militer Myanmar telah melakukan genosida terhadap minoritas Rohingya.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken dalam pidatonya di Museum Memorial Holocaust di Washington DC menegaskan bahwa serangan terhadap komunitas Rohingya dilakukan secara luas dan sistematis.
"Pemerintah Amerika Serikat menyimpulkan bahwa genosida telah dilakukan sebanyak tujuh kali. Hari ini kami mengumumkan yang ke delapan. Saya telah menetapkan bahwa militer Burma telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Blinken yang menyebut Myanmar dengan nama Burma.
Dalam pidatonya Blinken membeberkan beberapa contoh aksi militer Myanmar yang mirip dengan aksi para penjahat HAM dalam genosida Rwanda, Holocaus Yahudi oleh Jerman dan beberapa contoh lainnya.
Blinken mengatakan bahwa AS memiliki bukti-bukti bahwa pemerintah Myanmar punya niat untuk memusnahkan warga Rohingya lewat pembunuhan masal, pemerkosaan masal, dan aksi bumi hangus.
Sebelum menetapkan Myanmar melakukan genosida, AS mengerahkan sejumlah penyidik untuk mewawancarai lebih dari 1000 pengungsi Rohingya di Banglades. Dari wawancara itu, tiga per empat responden mengaku pernah melihat langsung pasukan Myanmar membunuh orang.
"Lebih dari setengah pernah menyaksikan pemerkosaan. Satu dari lima responden menyaksikan penyiksaan massal, yang mengakibatkan jatuhnya lebih dari 100 korban - baik luka maupun tewas - dalam satu kesempatan," terang Blinken.
Ratusan ribu warga Rohingya, yang mayoritas beragama Islam, melarikan diri ke beberapa negara setelah militer Myanmar melakukan operasi besar-besaran di negara bagian Rakhine sejak 2017 lalu. Dalam sebulan pertama operasi, lebih dari 6000 orang tewas.
Setelah penetapan itu Amerika tidak menjantuhkan sanksi ekonomi atas Myanmar. Alasannya karena sejak 2016 lalu, Washington sudah menjatuhkan sanksi demi sanksi atas pemerintah dan militer Myanmar.
Baca Juga: Terdampar di Pesisir, Seratusan Imigran Rohingya Masih Menghuni Tenda Darurat di Aceh
Meski demikian Blinken mengatakan AS akan menyumbang hampir 1 juta dolar untuk mendanai Konvensi Genosida untuk Myanmar, yang digagas Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2018 untuk memeriksa kejahatan-kejahatan yang dilakukan negara tersebut terhadap minoritas Rohingya.
Selain itu AS juga akan membantu upaya Gambia yang pada 2019 lalu menggugat Myanmar di mahkamah internasional di Den Haag, Belanda. AS menyediakan data-data serta informasi yang diperlukan dalam pengadilan tersebut.
"Akan tiba waktunya ketika mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan keji ini dimintai pertanggung jawaban," kata Blinken. [BBC/The Guardian]
Berita Terkait
-
Coretan Wanda Hamidah dari Sisilia: Yang Kami Takuti, Kalian Diam Melihat Genosida
-
7 Poin Isi Pidato Prabowo Subianto di KTT PBB: Seruan Tegas Perdamaian Palestina-Israel
-
Totalitas Dukung Palestina, Esther Ouwehand Sampai Lakukan Ini di Parlemen
-
Felix Siauw Ungkap Kabar Dunia yang Terlewatkan Akibat Isu di Indonesia: Eskalasi Genosida di Gaza
-
Paramount Pictures Berani Lawan Arus, Kecam Aksi Boikot Israel yang Didukung Ratusan Aktor Ternama
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M