Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat pada Senin (21/3/2022) secara resmi menetapkan bahwa militer Myanmar telah melakukan genosida terhadap minoritas Rohingya.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken dalam pidatonya di Museum Memorial Holocaust di Washington DC menegaskan bahwa serangan terhadap komunitas Rohingya dilakukan secara luas dan sistematis.
"Pemerintah Amerika Serikat menyimpulkan bahwa genosida telah dilakukan sebanyak tujuh kali. Hari ini kami mengumumkan yang ke delapan. Saya telah menetapkan bahwa militer Burma telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Blinken yang menyebut Myanmar dengan nama Burma.
Dalam pidatonya Blinken membeberkan beberapa contoh aksi militer Myanmar yang mirip dengan aksi para penjahat HAM dalam genosida Rwanda, Holocaus Yahudi oleh Jerman dan beberapa contoh lainnya.
Blinken mengatakan bahwa AS memiliki bukti-bukti bahwa pemerintah Myanmar punya niat untuk memusnahkan warga Rohingya lewat pembunuhan masal, pemerkosaan masal, dan aksi bumi hangus.
Sebelum menetapkan Myanmar melakukan genosida, AS mengerahkan sejumlah penyidik untuk mewawancarai lebih dari 1000 pengungsi Rohingya di Banglades. Dari wawancara itu, tiga per empat responden mengaku pernah melihat langsung pasukan Myanmar membunuh orang.
"Lebih dari setengah pernah menyaksikan pemerkosaan. Satu dari lima responden menyaksikan penyiksaan massal, yang mengakibatkan jatuhnya lebih dari 100 korban - baik luka maupun tewas - dalam satu kesempatan," terang Blinken.
Ratusan ribu warga Rohingya, yang mayoritas beragama Islam, melarikan diri ke beberapa negara setelah militer Myanmar melakukan operasi besar-besaran di negara bagian Rakhine sejak 2017 lalu. Dalam sebulan pertama operasi, lebih dari 6000 orang tewas.
Setelah penetapan itu Amerika tidak menjantuhkan sanksi ekonomi atas Myanmar. Alasannya karena sejak 2016 lalu, Washington sudah menjatuhkan sanksi demi sanksi atas pemerintah dan militer Myanmar.
Baca Juga: Terdampar di Pesisir, Seratusan Imigran Rohingya Masih Menghuni Tenda Darurat di Aceh
Meski demikian Blinken mengatakan AS akan menyumbang hampir 1 juta dolar untuk mendanai Konvensi Genosida untuk Myanmar, yang digagas Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2018 untuk memeriksa kejahatan-kejahatan yang dilakukan negara tersebut terhadap minoritas Rohingya.
Selain itu AS juga akan membantu upaya Gambia yang pada 2019 lalu menggugat Myanmar di mahkamah internasional di Den Haag, Belanda. AS menyediakan data-data serta informasi yang diperlukan dalam pengadilan tersebut.
"Akan tiba waktunya ketika mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan keji ini dimintai pertanggung jawaban," kata Blinken. [BBC/The Guardian]
Berita Terkait
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Indonesia Awali BATC 2026 dengan Kemenangan Telak 5-0 atas Myanmar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer