Harapan pada pemerintahan baru Korsel Perubahan pemerintah yang akan datang di Seoul telah mengilhami harapan di Jepang tentang hubungan yang lebih baik. Setelah memenangkan pemilihan awal bulan ini, Presiden terpilih Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, berjanji akan bekerja sama dengan Jepang untuk "berfokus pada masa depan."
Namun, kedua negara mungkin merasa sulit untuk fokus pada masa depan jika mereka tidak dapat mempersempit ketidaksepakatan atas masa lalu. Lee, yang pada tahun 2007 bersaksi di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) sebelum mengeluarkan resolusi penting yang mendesak Jepang untuk mengakui perbudakan seksual masa perang, tidak lagi percaya bahwa Seoul dan Tokyo dapat menyelesaikan perselisihan sejarah mereka tanpa melalui PBB.
Jepang tolak berikan dana kompensasi
Pembicaraan diplomatik bilateral selama bertahun-tahun sebagian besar tidak membuahkan hasil.
Penyelesaian yang dicapai antara menteri luar negeri kedua negara pada tahun 2015 – termasuk Fumio Kishida, Perdana Menteri Jepang saat ini – tidak pernah memenuhi tujuannya untuk "akhirnya dan tidak dapat diubah” menyelesaikan masalah tersebut.
Lee dan penyintas lainnya mengatakan pejabat Seoul tidak berkonsultasi dengan mereka sebelum membuat kesepakatan, di mana Jepang setuju untuk menyumbangkan 1 miliar yen (Rp112 miliar) ke Korea Selatan untuk membantu para korban.
Mereka mempertanyakan ketulusan pemerintah Jepang – yang saat itu dipimpin oleh Perdana Menteri sayap kanan Shinzo Abe, yang telah lama dituduh oleh Korea Selatan membersihkan kejahatan perang Jepang – karena pejabat Jepang menekankan bahwa pembayaran tidak boleh dianggap sebagai kompensasi.
Putusan pengadilan Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir yang meminta pemerintah dan perusahaan Jepang untuk memberikan kompensasi kepada korban perbudakan seksual dan kerja paksa telah ditolak Tokyo, yang bersikeras bahwa semua masalah kompensasi masa perang diselesaikan di bawah perjanjian tahun 1965 yang menormalkan hubungan antara kedua negara.
Sejarawan mengatakan puluhan ribu perempuan kebanyakan dari seluruh Asia, banyak dari mereka adalah orang Korea, dikirim ke rumah bordil militer garis depan untuk menjadi budak seks tentara Jepang.
Baca Juga: Di Balik Perbudakan Seks Kamboja
Pada saat kesepakatan tahun 2015, 46 dari 239 perempuan yang terdaftar di pemerintah Seoul sebagai korban masih hidup di Korea Selatan, tetapi sekarang hanya ada 12 orang.
Sebuah laporan PBB dari tahun 1996 menyimpulkan bahwa budak seks diambil melalui ”kekerasan dan paksaan langsung”.
Sebuah pernyataan dari Jepang pada tahun 1993 mengakui bahwa perempuan diambil "melawan keinginan mereka sendiri, melalui bujukan, paksaan,” tetapi para pemimpin negara kemudian menyangkalnya.
Kementerian Luar Negeri Jepang sekarang mengatakan pemerintahnya tidak menemukan dokumen yang menunjukkan penggunaan paksaan dalam perekrutan yang disebut "wanita penghibur" dan menolak untuk menggambarkan sistem tersebut sebagai perbudakan seksual.
Tokyo telah mendesak Seoul untuk mematuhi perjanjian 2015 dan menggambarkan tuntutan hukum baru-baru ini yang diajukan oleh korban perbudakan seksual Korea Selatan yang mencari kompensasi sebagai tindakan yang "sangat disesalkan dan sama sekali tidak dapat diterima."
Menggantungkan harapan kepada PBB Lee mulai berkampanye tahun lalu untuk Seoul dan Tokyo bersama-sama merujuk perselisihan soal perbudakan seksual ke ICJ di Den Haag.
Setelah tanggapan yang diredam dari kedua pemerintah, Lee sekarang menuntut agar Korea Selatan memanggil panel PBB untuk memeriksa apakah Tokyo gagal melaksanakan kewajibannya berdasarkan Konvensi 1984 Menentang Penyiksaan dengan menyangkal atau meremehkan kebrutalan masa lalunya.
Korea Selatan dapat mengajukan keluhan terhadap Jepang dengan komite konvensi terhadap penyiksaan atau menuntut Jepang di ICJ atas pelanggaran konvensi, kata Ethan Hee-Seok Shin, pakar hukum internasional yang membantu upaya Lee.
Dalam menangani perselisihan antar negara, konvensi memungkinkan satu pihak untuk merujuk masalah tersebut ke ICJ jika negara-negara itu tidak dapat menyepakati dalam waktu enam bulan di panel arbitrase. Keputusan ICJ mengikat negara-negara anggota PBB.
"Masalah ini tidak mati dengan para penyintas,” kata Lee. "Jika saya tidak bisa mengurusnya, masalahnya akan diteruskan ke generasi berikutnya.” rap/ha (AP)
Berita Terkait
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda