Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie ikut menyoroti perihal Anwar Usman yang berencana akan menikah dengan Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencana pernikahan itu menjadi sorotan publik lantaran dikhawatirkan memicu konflik kepentingan atau conflict of interest terkait jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Terkait soal itu, Jimly Asshiddiqie mengatakan hal tersebut tak bisa digeneralisasi. Sebab, dia menganggap, adanya potensi conflict of interest, tergantung per kasus.
"Kalau mau fair, jangan digeneralisasi. Potensi conflict of interest tergantung kasus per kasusnya. Kalau yang jadi objek perkara adalah KUHP buatan Belanda, tidak perlu dikaitkan dengan conflict dengan Presiden," ujar Jimly saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Kata Jimly, jika perkara impeachment, tentu sangat berkaitan dengan konflik kepentingan.
Karenanya Jimly mengatakan jika ingin mundur dari jabatan sebagai Ketua MK atau hakim MK, Anwar cukup nonaktif jika menangani kasus-kasus tertentu, sehingga tidak digeneralisasi.
"Kalau perkara impeachment tentu erat kaitannya dengan conflict of interest. Karena itu, kalau mau mundur dari jabatan ketua atau sebagai hakim, cukup nonaktif, tetapi hanya terkait kasus-kasus tertentu saja. Jangan digeneralisasi," tutur dia
Ketika ditanya apakah dalam setiap adanya gugatan terhadap UU, Anwar harus non aktif dari jabatannya, Jimly menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang berperkara.
"Tanyakan saja kepada para pihak yang sedang berperkara, tergantung kasusnya. Biar para pihak yang menilai," papar Jimly.
Lebih lanjut, Jimly mengatakan bahwa terdapat sembilan hakim di MK dan setiap hakim memiliki sikap masing-masing.
Kata Jimly, sembilan hakim tersebut sama dengan sembilan tiang konstitusi. Namun jika ada satu hakim yang tidak hadir, yang menjadi penentu keputusan adalah ketua.
"Sembilan hakim (sama dengan) sembilan tiang konstitusi sendiri-sendiri, maka kadang-kadang posisi pendapat 4 (versus) vs 5. Tapi kalau ada yang absen, maka kalau posisi 4 vs 4, yang jadi penentu dimana pendapat ketua, itulah yang jadi putus lembaga," ucap Jimly.
Kendati demikian kata Jimly di era digital saat ini, posisi Ketua MK tidak lagi signifikan.
"Namun di era media sosial, sekarang kalaupun ada yang tidak bisa hadir, kan bisa bicara lewat telepon atau WA atau vidcon (video conference, maka posisi ketua terkait substansi perkara tidak lagi signifikan, kecuali hanya jadi ketua rapat saja," katanya.
Diminta Mundur dari MK
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyarankan agar Anwar mundur dari jababannya tak hanya sebagai ketua, tetapi mundur sebagai hakim konstitusi, setelah menikah.
Berita Terkait
-
Ketua MK Bakal jadi Ipar Jokowi, Pimpinan DPR soal Pernikahan Anwar Usman-Idayati: Tak Ada Aturan yang Melarang
-
Ketua MK Nikahi Adik Jokowi: Anggota DPR Anggap Desakan Mundur Berlebihan, Tapi Pakar Katakan Itu Pilihan Terbaik
-
Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Pengacara Habib Rizieq Menohok Bahas 'Die Hard'
-
Menikahi Adik Jokowi, Pakar Hukum Tata Negara Sarankan Ketua MK Anwar Usman Mundur
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan