Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie ikut menyoroti perihal Anwar Usman yang berencana akan menikah dengan Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencana pernikahan itu menjadi sorotan publik lantaran dikhawatirkan memicu konflik kepentingan atau conflict of interest terkait jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Terkait soal itu, Jimly Asshiddiqie mengatakan hal tersebut tak bisa digeneralisasi. Sebab, dia menganggap, adanya potensi conflict of interest, tergantung per kasus.
"Kalau mau fair, jangan digeneralisasi. Potensi conflict of interest tergantung kasus per kasusnya. Kalau yang jadi objek perkara adalah KUHP buatan Belanda, tidak perlu dikaitkan dengan conflict dengan Presiden," ujar Jimly saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Kata Jimly, jika perkara impeachment, tentu sangat berkaitan dengan konflik kepentingan.
Karenanya Jimly mengatakan jika ingin mundur dari jabatan sebagai Ketua MK atau hakim MK, Anwar cukup nonaktif jika menangani kasus-kasus tertentu, sehingga tidak digeneralisasi.
"Kalau perkara impeachment tentu erat kaitannya dengan conflict of interest. Karena itu, kalau mau mundur dari jabatan ketua atau sebagai hakim, cukup nonaktif, tetapi hanya terkait kasus-kasus tertentu saja. Jangan digeneralisasi," tutur dia
Ketika ditanya apakah dalam setiap adanya gugatan terhadap UU, Anwar harus non aktif dari jabatannya, Jimly menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang berperkara.
"Tanyakan saja kepada para pihak yang sedang berperkara, tergantung kasusnya. Biar para pihak yang menilai," papar Jimly.
Lebih lanjut, Jimly mengatakan bahwa terdapat sembilan hakim di MK dan setiap hakim memiliki sikap masing-masing.
Kata Jimly, sembilan hakim tersebut sama dengan sembilan tiang konstitusi. Namun jika ada satu hakim yang tidak hadir, yang menjadi penentu keputusan adalah ketua.
"Sembilan hakim (sama dengan) sembilan tiang konstitusi sendiri-sendiri, maka kadang-kadang posisi pendapat 4 (versus) vs 5. Tapi kalau ada yang absen, maka kalau posisi 4 vs 4, yang jadi penentu dimana pendapat ketua, itulah yang jadi putus lembaga," ucap Jimly.
Kendati demikian kata Jimly di era digital saat ini, posisi Ketua MK tidak lagi signifikan.
"Namun di era media sosial, sekarang kalaupun ada yang tidak bisa hadir, kan bisa bicara lewat telepon atau WA atau vidcon (video conference, maka posisi ketua terkait substansi perkara tidak lagi signifikan, kecuali hanya jadi ketua rapat saja," katanya.
Diminta Mundur dari MK
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyarankan agar Anwar mundur dari jababannya tak hanya sebagai ketua, tetapi mundur sebagai hakim konstitusi, setelah menikah.
Berita Terkait
-
Ketua MK Bakal jadi Ipar Jokowi, Pimpinan DPR soal Pernikahan Anwar Usman-Idayati: Tak Ada Aturan yang Melarang
-
Ketua MK Nikahi Adik Jokowi: Anggota DPR Anggap Desakan Mundur Berlebihan, Tapi Pakar Katakan Itu Pilihan Terbaik
-
Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Pengacara Habib Rizieq Menohok Bahas 'Die Hard'
-
Menikahi Adik Jokowi, Pakar Hukum Tata Negara Sarankan Ketua MK Anwar Usman Mundur
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi