Suara.com - Pelabuhan Kali Adem di Jakarta Utara menjadi salah satu tempat pemberangkatan dan kedatangan wisatawan tujuan Kepulauan Seribu.
Beberapa hari terakhir pelayanan perparkiran di pelabuhan itu menjadi polemik setelah muncul dugaan pungutan ilegal terhadap wisatawan yang membawa kendaraan roda empat.
Mereka terkejut karena diminta membayar Rp100 ribu untuk biaya jasa parkir di kawasan Pelabuhan Kali Adem.
Kasus itu saat ini sedang diusut Dinas Perhubungan. Sejauh ini, Dinas Perhubungan belum mendapatkan informasi lengkap mengenai siapa pelaku, termasuk apakah melibatkan petugas.
"Belum, rekan-rekan masih melakukan pemeriksaan di sana. Karena siapa yang malam itu melakukan tiket, berinteraksi, itu perlu dilakukan pendetailan," kata Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (24/3/20022).
Dinas Perhubungan saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
Hasil pemeriksaan itu akan dijadikan dasar pemberian sanksi terhadap pelaku, termasuk jika melibatkan petugas.
"Jika yang bersangkutan adalah oknum dari dishub, tentu kami akan memberikan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Syafrin mengatakan pelabuhan itu baru dibangun dan sistem perparkirannya belum ditata dengan baik.
Baca Juga: Wisatawan Kena Pungli di Pelabuhan Kali Adem, Pemprov DKI Bakal Kirim Tim Investigasi
"Kami sedang melakukan penataan secara keseluruhan," ujarnya.
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan