Suara.com - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menyambut baik langkah pemerintah yang melakukan pendekatan dialog damai dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Menurutnya sudah seharusnya pendekatan dialog dilakukan oleh pemerintah.
"Yang dilakukan pemerintah itu sudah tepat ya pendekatan dialog itu harus dilakukan, karena itu cara yang manusiawi," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Namun ia heran sikap OPM yang menolak dialog damai dengan pemerintah dalam hal ini ditengahi oleh Komnas HAM.
Ujang mempertanyakan OPM organisasi seperti apa, sehingga harus melibatkan PBB dalam dialog dengan pemerintah.
"Tapi kalau OPMnya mesti melibatkan PBB , lalu OPM itu siapa? artinya seolah- olah menjadi organisasi internasional ini kan bahaya," ucap dia.
Ujang menuturkan seharusnya upaya dialog dengan OPM tidak perlu melibatkan PBB. Sebab OPM bukan organisasi internasional.
Ia pun menyebut, jika melibatkan PBB, dikhawatirkan ada campur tangan internasional seperti yang terjadi di Timor Timur.
"Kalau dialog ya antara pemerintah dengan OPM saja tidak melibatkan PBB, karena kalau melibatkan PBB, nanti ada campur tangan internasional, itulah yang terjadi di Timor Timur. Oleh karena itu kalau memang mau berdialog ya tentu tadi tidak perlu melibatkan PBB yang diminta oleh OPM," katanya.
Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM menolak dialog damai dengan pemerintah jika pihak penengahnya masih berasal dari pemerintah Indonesia, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan dialog damai nantinya harus ditengahi oleh pihak ketiga atau Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang biasa menjadi mediator dalam penjelesaian konflik bersenjata.
"Jadi pada prinsipnya kami akan setuju jika perundingan itu sesuai mekanisme PBB, dan kami tidak akan tertarik dengan cara-cara Indonesia," kata Sebby, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, konflik bersenjata antara pemerintah Indonesia dengan OPM bukanlah konflik dalam negeri, melainkan sudah menyangkut kepentingan internasional.
"Dan perundingan juga harus dilakukan di negara yang netral, sesuai dengan mekanisme PBB," lanjutnya.
Dia juga menyebut sampai saat ini belum ada komunikasi antara Komnas HAM dengan TPNPB-OPM dibawah Pimpinan Gen Goliath Tabuni dan Komandan Operasi Umum Mayjen Lekagak Telenggen.
Berita Terkait
-
Perkuat Pendidikan Papua, Komite Otonomi Khusus Nyatakan Siap Dukung Sekolah Rakyat
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun