Suara.com - Pemerintah mengungkapkan alasan perbedaan aturan wajib vaksin Covid-19 dosis ketiga bagi masyarakat yang ingin melakukan tradisi mudik lebaran sementara saat MotoGP Mandalika tidak perlu booster.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, tradisi mudik adalah aktivitas yang dilakukan secara massal dalam waktu bersamaan dan berkumpul dengan keluarga dan orang tua.
Tradisi ini berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 sehingga diperlukan perlindungan vaksin booster bagi setiap orang yang mudik.
"Karena kan kalau mudik itu lebih dari 35 juta orang bergerak bersamaan ke berbagai tujuan dari berbagai asal daerah, jadi mobilitas lebh besar selain itu biasanya, kunjungan itu dilakukan ke orang yang tua yang memiliki resiko kematian dan tingkat keparahan yang lebih besar, jadi ini untuk proteksi kita sendiri, keluarga yang dikunjungi, dan juga nanti saat kita kembali," kata Nadia saat dihubungi Suara.com, Jumat (25/3/2022).
Dia juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum habis, khususnya ada ancaman baru lagi terkait mutasi baru yakni varian Omicron BA.2 atau Siluman Omicron yang sudah ditetapkan menjadi varian of concern oleh WHO.
"Boleh mudik, tapi harus sudah melengkapi vaksinasi, kalau baru satu dosis harus tes PCR dulu, kalau sudah vaksin lengkap dua dosis harus tes antigen, dan yang booster tidak perlu tes," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo. Jokowi mengungkapkan syaratnya ialah masyarakat harus sudah divaksin penuh termasuk dosis ketiga. Tidak lupa, masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan mudiknya.
"Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Kendati demikian, Jokowi meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama dan juga open house yang bisa dilakukan pada hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Akhirnya Pemerintah Bolehkan Warga Mudik Lebaran, Tapi Jangan Euforia Dulu
Pelanggaran tersebut akhirnya dilakukan pemerintah setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 yang kian membaik.
Jokowi berharap supaya tren tersebut dapat dipertahankan dengan tetap menerapkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Akhirnya Pemerintah Bolehkan Warga Mudik Lebaran, Tapi Jangan Euforia Dulu
-
Aturan Mudik Baru, Pemkot Balikpapan Bakal Gelar Vaksinasi Malam Hari Hingga ke Masjid-masjid
-
Pemprov Jawa Barat Ikut Pemerintah Pusat soal Aturan Mudik dan Ibadah Bulan Suci Ramadhan
-
Soal Aturan Mudik Lebaran Wajib Vaksin Booster, Ridwan Kamil: Jabar Ikuti Pemerintah Pusat
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Warga: Manfaatin Momen Lebaran, Sangat Amat Tak Bijak!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini