Suara.com - Salah satu operator pelabuhan Marunda, PT Karya Citra Nusantara (KCN) meminta agar dilakukan investigasi lebih lanjut atas masalah pencemaran udara di Marunda, Jakarta Utara. Pasalnya, sejauh ini hanya KCN yang disalahkan karena dianggap lalai membuat batu bara berterbangan.
Juru Bicara PT KCN, Maya S Tunggagini mengatakan, di Pelabuhan Marunda, termasuk KCN, ada delapan operator yang melakukan kegiatan bongkar muat batu bara. Namun, yang dijatuhi sanksi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya PT KCN.
"Sebagaimana yang tergambar dalam Peta pengembangan kawasan penunjang Pelabuhan Utama, yakni Pelabuhan Internasional Tanjung Priok di Marunda, terdapat sedikitnya delapan Pelabuhan dengan aktivitas bongkar muat," ujar Maya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3/2022).
"Terutama komoditas curah seperti batu bara, pasir dan barang curah lainnya," imbunya menjelaskan.
Maya juga mengatakan ada pihak yang diduga sengaja memainkan isu pencemaran udara yang merugikan PT KCN. Namun, ia tak merinci siapa pihak yang dimaksud dan motifnya.
"Kami menduga ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan tendensius dengan memainkan issue debu batu bara hanya kepada Pelabuhan KCN," tuturnya.
Karena itu, ia meminta agar dilakukan investigasi lebih jauh untuk mengusut tuntas masalah ini.
"Dinamika terkait issue pencemaran debu batu bara yang berdampak kepada warga Marunda perlu investigasi lebih lanjut untuk mencari kebenaran dan fakta sesungguhnya," ucapnya.
Ia juga menyatakan pihaknya sudah berupaya mewujudkan pelabuhuhan hijau atau greenport. Program ini juga dilakukan dengan kerja sama bersama Institut Pertanian Bogor (IPB).
Baca Juga: PT KCN Duga Ada Pihak yang Sengaja Memainkan Isu Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda
"Hal ini di dahului dengan menanam jenis tanaman mangrove tahap pertama dan saat ini akan memasuki tahap kedua, selanjutnya melakukan penghijauan di areal Pelabuhan."
Berita Terkait
-
PT KCN Duga Ada Pihak yang Sengaja Memainkan Isu Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda
-
KCN Sudah Dikenai Sanksi, Warga Masih Terdampak Polusi Batu Bara
-
Debu Batu Bara Masih Beterbangan Di Marunda, Sanksi Berat Menunggu PT. KCN, Dari Pembekuan Hingga Izin Dicabut
-
Wagub DKI Ultimatum PT KCN soal Polusi Debu Batu Bara: Jalankan 32 Item Sanksi Sesegera Mungkin!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya