Suara.com - Kementerian Agama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program kolaboratif tersebut ditujukan untuk memberikan 10 juta sertifikat halal kepada UMKM secara nasional.
Peluncuran program Sehati tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag bersama BPJPH yang diselenggarakan pada Minggu (27/3/2022) kemarin.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, bahwa program tersebut bukan untuk agenda seremonial saja. Namun memberikan 10 juta sertifikat halal tersebut menjadi salah satu komitmennya untuk mendorong Indonesia bisa unggul dalam produk halal di tingkat global.
"Target 10 juta bukan agenda seremonialistis, politis, dan lip service. Ini merupakan tekad semangat dan komitmen untuk melakukan lompatan tinggi di luar pola capaian yang selama ini ada agar sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia Indonesia bisa memenangkan kompetisi di tingkat global dalam hal produk halal," kata Aqil dalam keterangan pers, Senin (28/3/2022).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi keberanian BPJPH dalam melaksanakan program sertifikasi. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada setiap stakeholders termasuk DPR RI, Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono, para Duta Besar negara sahabat serta pemerintah daerah yang telah membantu BPJPH untuk mencapai target tersebut.
Menurutnya perlu ada keberanian untuk dapat memberikan 10 juta sertifikat halal bagi pelaku UMKM demi kemajuan Indonesia di sektor produk halal.
"Satu-satunya usaha kita untuk membuat ini mungkin sekali lagi adalah keberanian, Jangan khawatir soal hambatan, anggaran, bersama-sama kita bisa lakukan. Target 10 juta kita menurut saya lompatan yang luar biasa," tuturnya.
Sebelumnya, hambatan yang sempat timbul adalah di dalam kerja sama sertifikasi halal internasional, khususnya terkait dengan mekanisme saling pengakuan sertifikat halal antara Indonesia dengan negara lainnya, dan ruang lingkup produk yang menjadi subyek (atau dikecualikan dari) Regulasi Halal.
Hal tersebut memicu kekhawatiran dari para Duta Besar negara mitra dagang Indonesia. Apabila permasalahan tersebut tidak ditangani maka berpotensi memicu disrupsi yang tidak diinginkan dalam hubungan dan perdagangan internasional terutama dalam kaitannya dengan Indonesia.
Baca Juga: CEK FAKTA: MUI Kuasi Ratusan Triliun Melalui Sertifikat Halal, Benarkah?
Untuk mengatasi hal tersebut, Staf Khusus Presiden RI Diaz Hendropriyono telah memfasilitasi para Duta Besar negara tetangga untuk berdialog dengan BPJPH terkait penyesuaian pengimplementasian kerja sama sertifikasi halal internasional pada Februari lalu.
Berita Terkait
-
Ada Peluang Keberangakatan Haji, Daftar Tunggu Calon Jemaah di Paser Capai 6.940 Orang
-
Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Ikut Tarawih, Kemenag Kota Yogyakarta Urung Terapkan ke Warga
-
Pemantauan Hilal Menentukan Awal Bulan Ramadhan 1443 Hijriah akan Dilakukan di 101 Lokasi
-
Kemenag Bontang Minta Toa Masjid di Kota Taman Menyala 10 Menit Saja, Cuma Pas Waktu Ini
-
Terima Usulan Bupati Bogor, Kemenag Siap Dorong Seluruh Ponpes Untuk Membentuk Satuan Pendidikan Muadalah
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini