Suara.com - Kementerian Agama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program kolaboratif tersebut ditujukan untuk memberikan 10 juta sertifikat halal kepada UMKM secara nasional.
Peluncuran program Sehati tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag bersama BPJPH yang diselenggarakan pada Minggu (27/3/2022) kemarin.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, bahwa program tersebut bukan untuk agenda seremonial saja. Namun memberikan 10 juta sertifikat halal tersebut menjadi salah satu komitmennya untuk mendorong Indonesia bisa unggul dalam produk halal di tingkat global.
"Target 10 juta bukan agenda seremonialistis, politis, dan lip service. Ini merupakan tekad semangat dan komitmen untuk melakukan lompatan tinggi di luar pola capaian yang selama ini ada agar sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia Indonesia bisa memenangkan kompetisi di tingkat global dalam hal produk halal," kata Aqil dalam keterangan pers, Senin (28/3/2022).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi keberanian BPJPH dalam melaksanakan program sertifikasi. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada setiap stakeholders termasuk DPR RI, Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono, para Duta Besar negara sahabat serta pemerintah daerah yang telah membantu BPJPH untuk mencapai target tersebut.
Menurutnya perlu ada keberanian untuk dapat memberikan 10 juta sertifikat halal bagi pelaku UMKM demi kemajuan Indonesia di sektor produk halal.
"Satu-satunya usaha kita untuk membuat ini mungkin sekali lagi adalah keberanian, Jangan khawatir soal hambatan, anggaran, bersama-sama kita bisa lakukan. Target 10 juta kita menurut saya lompatan yang luar biasa," tuturnya.
Sebelumnya, hambatan yang sempat timbul adalah di dalam kerja sama sertifikasi halal internasional, khususnya terkait dengan mekanisme saling pengakuan sertifikat halal antara Indonesia dengan negara lainnya, dan ruang lingkup produk yang menjadi subyek (atau dikecualikan dari) Regulasi Halal.
Hal tersebut memicu kekhawatiran dari para Duta Besar negara mitra dagang Indonesia. Apabila permasalahan tersebut tidak ditangani maka berpotensi memicu disrupsi yang tidak diinginkan dalam hubungan dan perdagangan internasional terutama dalam kaitannya dengan Indonesia.
Baca Juga: CEK FAKTA: MUI Kuasi Ratusan Triliun Melalui Sertifikat Halal, Benarkah?
Untuk mengatasi hal tersebut, Staf Khusus Presiden RI Diaz Hendropriyono telah memfasilitasi para Duta Besar negara tetangga untuk berdialog dengan BPJPH terkait penyesuaian pengimplementasian kerja sama sertifikasi halal internasional pada Februari lalu.
Berita Terkait
-
Ada Peluang Keberangakatan Haji, Daftar Tunggu Calon Jemaah di Paser Capai 6.940 Orang
-
Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Ikut Tarawih, Kemenag Kota Yogyakarta Urung Terapkan ke Warga
-
Pemantauan Hilal Menentukan Awal Bulan Ramadhan 1443 Hijriah akan Dilakukan di 101 Lokasi
-
Kemenag Bontang Minta Toa Masjid di Kota Taman Menyala 10 Menit Saja, Cuma Pas Waktu Ini
-
Terima Usulan Bupati Bogor, Kemenag Siap Dorong Seluruh Ponpes Untuk Membentuk Satuan Pendidikan Muadalah
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon
-
Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'
-
IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara
-
Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang
-
KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU
-
Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI
-
Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang
-
Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu
-
Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus