Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara atas protesnya Ketua Bapilu Partai Demokrat, Andi Arief yang menyangkal panggilan penyidik antirasuah sebagai saksi hari ini, Senin (28/3/2022).
Andi dalam panggilan penyidik antirasuah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud, dalam kasus suap barang adan jasa serta izin lahan di Pemkab PPU, Kalimantan Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik KPK telah menelusuri surat panggilan terhadap Andi Arief dikirim pada 23 Maret dan 24 Maret sudah diterima. Itu, alamat dikirim ke Jalan Cipulir, Jakarta Selatan.
"Didata kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat gitu ya (sebelum Andi Arief jabat Ketua Bappilu)," kata Ali di Gedung MErah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin.
"Kalau kemudian yang bersangkutan (Andi Arief) merasa belum menerima ataupun ada alasan lain misalnya punya alamat lain ya, ya tentu silakan disampaikan kepada kami," kata dia.
Ali memastikan bahwa penyidik KPK dalam pemanggilan setiap saksi itu karena diperlukan keterangannya. Untuk memperjelas perbuatan tersangka yang telah ditetapkan KPK. Bila saksi yang dipanggil merasa tidak terlibat dalam perkara kasus dugaan korupsi, tentu dapat pula disampaikan kepada penyidik KPK.
"Silakan kooperatif hadir kemudian disampaikan langsung di hadapan penyidik dan menjadi jelas," kata dia.
Ali pun meyakini Andi Arief pun akan koperatif atas panggilan penyidik KPK. Maka itu, Ali sekali lagi menegaskan bahwa surat panggilan tersebut tidak hoaks.
"Untuk Andi Arief kami yakin yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir nantinya setelah saya sampaikan ini bahwa itu bukan hoaks Jadi memang betul ada panggilan dari KPK," kata dia.
Tak Terima Diperiksa KPK
Sebelumnya, Andi Arief mengaku tidak terima atas panggilan dari KPK. Rencananya, hari ini, Andi Arief akan diperiksa terkait kasus suap Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka.
Melalui cuitannya, Andi Arief menyangkal panggilan KPK yang minta hadir sebagai saksi kasus tersebut. Hingga, ia berencana memanggil Jubir KPK Ali Fikri ke Komisi III DPR RI melalui Fraksi Demokrat.
"Apakah saya dipanggi hari ini sakai kasus Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," ucap Andi melalui akun Twitternya.
"Kedua, apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir kPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini ? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," imbuhnya.
Tak hanya itu, Andi Arief juga meminta Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta maaf atas informasi yang dianggapnya salah alamat.
"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," katanya lagi.
Bahkan, Andi Arief juga mengklaim telah melaporkan Jubir KPK untuk dipanggil ke Komisi III DPR RI.
"Apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," imbuh Andi Arief.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dipanggil Jadi Saksi Kasus Suap Bupati PPU, Andi Arief Laporkan Jubir KPK Ke Komisi III DPR
-
Andi Arief Tuding Jubir KPK Bikin Hoaks: Saya Tunggu Permintaan Maafnya!
-
Kasus Korupsi di Kota Bekasi Terus 'Dikuliti', Tiga Anak Rahmat Effendi Dipanggil KPK Sebagai Saksi
-
Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur Ma'sud, KPK Periksa Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya