- Kejagung mengatakan proses permohonan red notice terhadap tersangka Riza Chalid alias MRC.
 - Penyidik Kejagung telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka.
 - Keberadaan Riza hingga saat ini belum dapat dipublikasi.
 
Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung masih menunggu hasil proses permohonan red notice terhadap tersangka Riza Chalid alias MRC.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari pihak National Central Bureau (NCB) Indonesia telah meneruskan permohonan tersebut kepada kantor pusat Interpol yang ada di Lyon, Prancis.
“Informasi terakhir dari NCB dari Indonesia sudah diteruskan ke pusat, ke Lyon, Perancis. Tinggal kita menunggu kabar tindak lanjutnya dari Interpol Pusat Yang berada di Lyon, Prancis,” kata Anang, di Kejaksaan Agung, Kamis (18/9/2025).
Meski demikian, lanjut Anang, keberadaan Riza hingga saat ini belum dapat dipublikasi.
Yang jelas pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan para negara tetangga terkait keberadaan taja minyak tersebut.
“Saat ini belum kami buka ya, tapi yang jelas kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan berkoordinasi juga dengan negara-negara tetangga yang terindikasi ada yang bersangkutan,” jelasnya.
Selain berupaya melakukan pencarian terhadap Riza, Anang mengaku saat ini penyidik juga telah berupaya menelusuri aset miliknya, dalam upaya melakukan pemulihan terhadap keuangan negara.
“Termasuk nanti perusahaan-perusahaan yang apabila itu ada terafiliasi dan kami juga berharap di samping penyidik mencari. Kalau masyarakat memang mendapatkan informasi bisa berkoneksi dengan penyidik di Gedung Bundar,” tandasnya.
Dalam perkara ini, penyidik Kejagung telah menetapkan Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam skandal mega korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Baca Juga: Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
Meski demikian, Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid. Pasalnya ‘saudagar minyak’ tersebut telah berada di luar negeri, sebelum ditetapkan jadi tersangka.
Pihak Kejagung kini mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawa pulang Riza Chalid guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Meski belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid, saat ini pihak Kejagung telah menyatakan Riza Chalid sebagai DPO.
Tim penyidik juga telah menyita 9 unit mobil mewah milik Riza Chalid, dari 6 lokasi berbeda.
Selain mobil mewah penyidik juga menyita uang dengan pecahan mata uang asing dan rupiah.
Kendati demikian, pihak Kejagung belum membeberkan nominal barang dan uang hasil sita tersebut lantaran masih dalam proses penghitungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial