- Kejagung mengatakan proses permohonan red notice terhadap tersangka Riza Chalid alias MRC.
- Penyidik Kejagung telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka.
- Keberadaan Riza hingga saat ini belum dapat dipublikasi.
Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung masih menunggu hasil proses permohonan red notice terhadap tersangka Riza Chalid alias MRC.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari pihak National Central Bureau (NCB) Indonesia telah meneruskan permohonan tersebut kepada kantor pusat Interpol yang ada di Lyon, Prancis.
“Informasi terakhir dari NCB dari Indonesia sudah diteruskan ke pusat, ke Lyon, Perancis. Tinggal kita menunggu kabar tindak lanjutnya dari Interpol Pusat Yang berada di Lyon, Prancis,” kata Anang, di Kejaksaan Agung, Kamis (18/9/2025).
Meski demikian, lanjut Anang, keberadaan Riza hingga saat ini belum dapat dipublikasi.
Yang jelas pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan para negara tetangga terkait keberadaan taja minyak tersebut.
“Saat ini belum kami buka ya, tapi yang jelas kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan berkoordinasi juga dengan negara-negara tetangga yang terindikasi ada yang bersangkutan,” jelasnya.
Selain berupaya melakukan pencarian terhadap Riza, Anang mengaku saat ini penyidik juga telah berupaya menelusuri aset miliknya, dalam upaya melakukan pemulihan terhadap keuangan negara.
“Termasuk nanti perusahaan-perusahaan yang apabila itu ada terafiliasi dan kami juga berharap di samping penyidik mencari. Kalau masyarakat memang mendapatkan informasi bisa berkoneksi dengan penyidik di Gedung Bundar,” tandasnya.
Dalam perkara ini, penyidik Kejagung telah menetapkan Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam skandal mega korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Baca Juga: Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
Meski demikian, Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid. Pasalnya ‘saudagar minyak’ tersebut telah berada di luar negeri, sebelum ditetapkan jadi tersangka.
Pihak Kejagung kini mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawa pulang Riza Chalid guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Meski belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid, saat ini pihak Kejagung telah menyatakan Riza Chalid sebagai DPO.
Tim penyidik juga telah menyita 9 unit mobil mewah milik Riza Chalid, dari 6 lokasi berbeda.
Selain mobil mewah penyidik juga menyita uang dengan pecahan mata uang asing dan rupiah.
Kendati demikian, pihak Kejagung belum membeberkan nominal barang dan uang hasil sita tersebut lantaran masih dalam proses penghitungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya
-
Wajibkan OPD Beri Keterangan Pers Setiap Hari, Bobby Dinilai Jadi Simbol Keterbukaan Informasi
-
Jejak Politik Hendrar Prihadi: Disayang Jokowi, Didepak Prabowo, PDIP Resmi Jadi Oposisi Murni?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik
-
Rp 12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2025
-
Stok BBM Langka, SPBU Swasta di Tebet Banting Stir Jual Beras Porang hingga Paket Makanan Ringan
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!