Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dipecat oleh IDI dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, 25 Maret 2022 lalu itu. Terawan dipecat atas rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik IDI.
Pemecatan Terawan disebabkan oleh beberapa hal. Berdasarkan Surat Keterangan MKEK pada 8 Februari 2022 lalu, ada beberapa pelanggaran etik berat yang telah dilakukan olehnya.
Duduk perkara pemecatan Terawan oleh IDI berdasarkan Surat Keterangan MKEK
Pertama, hingga dibacakannya pemecatan secara resmi pada muktamar ke – 31 IDI, Terawan Agus Putranto belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK tanggal 12 Februari 2018.
Kedua, Terawan Agus Putranto melakukan promosi mengenai Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai, dan vaksin tersebut masih menjadi perdebatan hingga sekarang.
Ketiga, Terawan Agus Putranto menjadi ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI), yang pembentukannya tanpa melalui prosedur sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.
Keempat, Terawan Agus Putranto menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memuat instruksi agar Ketua Cabang dan anggota PDSKRI yang ada di seluruh Indonesia untuk menghadiri acara PB IDI.
Kelima, Terawan Agus Putranto mengajukan permohonan pindah status keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat.
Hasil rapat sidang khusus MKEK
Baca Juga: 5 Tokoh Politik Ini Jadi Pasien Terapi Cuci Otak Terawan, Ada Prabowo Subianto
dr. Nasrul Musadir ALsa yang menjadi ketua pada Muktamar ke – 31 IDI tersebut, mengungkapkan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK sebagai berikut:
1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusu MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen kepada dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat – lambatnya 28 hari kerja.
3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Karier panjang Terawan
Sebagai informasi, Terawan merupakan mantan Menteri Kesehatan Indonesia periode 2019 hingga 2020. Selain itu, ia juga dikenal sebagai dokter spesialis di bidang radiologi.
Tag
Berita Terkait
-
5 Tokoh Politik Ini Jadi Pasien Terapi Cuci Otak Terawan, Ada Prabowo Subianto
-
3 Pernyataan Politikus Soal Pemecatan Terawan, Salah Satunya Menganggap Sama Dengan Melecehkan Jokowi
-
Sebut Terawan Dipecat IDI Bak Drama, Anggota DPR: Diduga Sengaja Diviralkan
-
Heboh Putusan MKEK Soal Pemecatannya dari Anggota IDI: Terawan Angkat Bicara, Menkes Budi Gunadi Siap Bantu Mediasi
-
Dokter Terawan akan Selalu Membaktikan Hidupnya untuk Kemanusiaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith