Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet, meyakini sangat kecil peluang ada penumpang gelap dalam rencana amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan pokok-pokok haluan negara (PPHN). Diketahui rencana amandemen konstitusi untuk PPHN itu menuai kontra. Sebab dikhawatirkan akan membuka kotak pandora untuk membahas perihal lainnya, termasuk pasal-pasal mengenai penambahan masa jabatan presiden.
"Jadi sekali lagi saya menegaskan kecil kemungkinan ada penumpang gelap kalau kita memang ada kebutuhan amendemen sesuai keinginan rakyat yang mekanismenya sudah diatur di Undang-Undang Dasar," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (29/3/2022).
Bamsoet sendiri menegaskan bahwa apabila nantinya amandemen terkait PPHN justru melenceng menjadi mengubah pasal-pasal lainnya, hal itu merupakan tindakan inkonstitusional karena tidak ada kesepakatan sebelumnya.
Karena itu, menurut Bamsoet, proses amandemen harus kembali dari awal, mulai dari persetujuan anggota MPR.
"Mengenai pokok-pokok haluan negara, maka kalau ada tambahan lain itu harus ulang lagi dari awal. Nah kalau tidak, inkonstitusional," ujar Bamsoet.
Usul Ditunda Dulu
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah memandang rencana amandemen UUD 1945 ditunda lebih dahulu. Setidaknya, dikatakan Basarah, rencana amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN itu ditunda pada periode MPR saat ini.
"Apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," kata Basarah dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Menurut Basarah, amandemen jangan dilakukan di tengah situasi bangsa yang tidak kondusif. Sebab ujungnya dikhawatirkan hanya menimbulkan saling kecurigaan.
Baca Juga: Jadi Pro Kontra, Ini Pihak-pihak yang Mendukung Wacana Amandemen UUD 1945
"Amandemen UUD NRI 1945 sebaiknya tidak dilaksanakan dalam situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif seperti adanya pikiran dan rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa serta adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu," kata Basarah.
Basarah mengatakan sebelum memulaI langkah formil perubahan UUD sebagaimana ketentuan Pasal 37 UUD NRI 1945, MPR harus lebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif.
"Dan sama-sama memiliki common sense bahwa amandemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bahkan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja," kata Basarah.
Kendati begitu, sebagai Ketua Fraksi-PDIP di MPR RI, diakui Basarah dirinya sudah memberikan arahan kepada Badan Kajian MPR Fraksi PDIP agar tugas dan tanggung jawab pengkajian bersama berbagai komponen bangsa lainnya untuk terus dilanjutkan.
"Guna menyusun konsep PPHN secara lebih substanstif dan komprehensif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya," kata Basarah.
Mending Tidak Amandemen
Berita Terkait
-
PPHN Disebut Jadi Gagasan Para Elite Ubah Masa Jabatan Presiden, Nasdem Minta Tunda Amandemen Konstitusi
-
Rakyat Tidak Berkehendak, MPR Nilai Amandemen UUD 1945 untuk PPHN Lebih Baik Ditunda karena Situasi Tidak Kondusif
-
Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah
-
Syarief Hasan: di MPR Hanya Satu Isu Amandemen yang Berkembang Yakni PPHN, Isu Lain Tidak!
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?