Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet, meyakini sangat kecil peluang ada penumpang gelap dalam rencana amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan pokok-pokok haluan negara (PPHN). Diketahui rencana amandemen konstitusi untuk PPHN itu menuai kontra. Sebab dikhawatirkan akan membuka kotak pandora untuk membahas perihal lainnya, termasuk pasal-pasal mengenai penambahan masa jabatan presiden.
"Jadi sekali lagi saya menegaskan kecil kemungkinan ada penumpang gelap kalau kita memang ada kebutuhan amendemen sesuai keinginan rakyat yang mekanismenya sudah diatur di Undang-Undang Dasar," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (29/3/2022).
Bamsoet sendiri menegaskan bahwa apabila nantinya amandemen terkait PPHN justru melenceng menjadi mengubah pasal-pasal lainnya, hal itu merupakan tindakan inkonstitusional karena tidak ada kesepakatan sebelumnya.
Karena itu, menurut Bamsoet, proses amandemen harus kembali dari awal, mulai dari persetujuan anggota MPR.
"Mengenai pokok-pokok haluan negara, maka kalau ada tambahan lain itu harus ulang lagi dari awal. Nah kalau tidak, inkonstitusional," ujar Bamsoet.
Usul Ditunda Dulu
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah memandang rencana amandemen UUD 1945 ditunda lebih dahulu. Setidaknya, dikatakan Basarah, rencana amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN itu ditunda pada periode MPR saat ini.
"Apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," kata Basarah dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Menurut Basarah, amandemen jangan dilakukan di tengah situasi bangsa yang tidak kondusif. Sebab ujungnya dikhawatirkan hanya menimbulkan saling kecurigaan.
Baca Juga: Jadi Pro Kontra, Ini Pihak-pihak yang Mendukung Wacana Amandemen UUD 1945
"Amandemen UUD NRI 1945 sebaiknya tidak dilaksanakan dalam situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif seperti adanya pikiran dan rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa serta adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu," kata Basarah.
Basarah mengatakan sebelum memulaI langkah formil perubahan UUD sebagaimana ketentuan Pasal 37 UUD NRI 1945, MPR harus lebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif.
"Dan sama-sama memiliki common sense bahwa amandemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bahkan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja," kata Basarah.
Kendati begitu, sebagai Ketua Fraksi-PDIP di MPR RI, diakui Basarah dirinya sudah memberikan arahan kepada Badan Kajian MPR Fraksi PDIP agar tugas dan tanggung jawab pengkajian bersama berbagai komponen bangsa lainnya untuk terus dilanjutkan.
"Guna menyusun konsep PPHN secara lebih substanstif dan komprehensif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya," kata Basarah.
Mending Tidak Amandemen
Berita Terkait
-
PPHN Disebut Jadi Gagasan Para Elite Ubah Masa Jabatan Presiden, Nasdem Minta Tunda Amandemen Konstitusi
-
Rakyat Tidak Berkehendak, MPR Nilai Amandemen UUD 1945 untuk PPHN Lebih Baik Ditunda karena Situasi Tidak Kondusif
-
Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah
-
Syarief Hasan: di MPR Hanya Satu Isu Amandemen yang Berkembang Yakni PPHN, Isu Lain Tidak!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi