Suara.com - Kusni si tukang siomai pelaku pencabulan terhadap bocah enam tahun berinisial ZF di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan bukan kali pertama melakukan aksi bejatnya. Menurut keterangan polisi, Kusni yang sempat berbulan-bulan kabur itu juga melakukan aksi serupa di daerah lain.
Polisi meringkus Kusni pada Selasa (29/3/2022) malam. Penangkapan berlangsung di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
"Memang kalau kami dalami, dari hasil penyidikan yang kami lakukan terhadap pelaku, pelaku ini rupanya ini bukan pertama kali. Jadi ada korban lain walaupun di daerah berbeda menurut pengakuan pelaku sudah pernah dilakukan hal yang sama," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).
Menurut Budhi, Kusni melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur karena mengalami sensasi tertentu. Hal itu diketahui setelah Kusni mengaku kepada polisi pada saat proses pemeriksaan.
"Dan ini ada sensasi yang dirasakan tersendiri oleh pelaku," ucap Budhi.
Modus Pinjamkan Ponsel
Kasus pencabulan yang dilakukan Kusni terjadi pada Januari 2022 lalu. Adapun lokasi kejadian berada di Gang Pepaya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat itu, Kusni yang berjualan di sekitar lokasi kejadian merayu korban dengan cara meminjamkan ponsel genggam. Pada saat korban asyik bermain ponsel genggam, Kusni langsung melancarkan perbuatan bejadnya.
"Awalnya korban dirayu dengan dipinjamin HP tersangka, pada saat korban asik main HP, pelaku dekati korban dengan cara elus kepala korban dan akhirnya tersangka ini memasukan jarinya ke alat kelamin anak tersebut," ungkap Budhi.
Baca Juga: Tertangkap! Ini Tampang Kusni, Tukang Siomai Cabuli Bocah 6 Tahun Di Jagakarsa
Korban, kata Budhi, sempat melaporkan perbuatan Kusni kepada orang tuanya. Bahkan, orang tua korban sempat bertemu Kusni guna menyelesaikan masalah tersebut.
Hanya saja, Kusni kabur dari masalah ini. Musababnya, sang tukang siomay sempat diancam hingga akan dipukul oleh orang tua korban.
"Kemudian karena ada suatu hal, dalam hal ini pelaku sempat diancam maupun dipukul oleh orang tua korban. Kemudian pelaku kabur, kasus ini dilaporkan orang tua korban ke kami," papar Budhi.
Setelah berbulan-bulan kabur -- bahkan polisi sempat menerbitkan status DPO --, Kusni akhirnya dicokok pada Selasa (29/3/2022) malam. Penangkapan dilakukan di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Sang tukang siomay pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tertangkap! Ini Tampang Kusni, Tukang Siomai Cabuli Bocah 6 Tahun Di Jagakarsa
-
Begini Tampang Tukang Siomay yang Ditangkap di Bekasi karena Cabuli Anak-anak di Jagakarsa
-
Kusni Tukang Siomay yang Cabuli Anak di Jagakarsa Dipamerkan Polisi ke Publik, Kumisnya Tinggal Sebelah
-
Tertangkap usai Identitas Disebar Polisi, Tukang Siomay yang Cabuli Anak-anak di Jagakarsa Ternyata Ngumpet di Bekasi
-
Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Masih Diburu, Kondisi Kesehatan Memburuk, Maia Estianty Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi