Suara.com - Komisi IX DPR RI menyatakan akan mengundang atau memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bisa hadir ke gedung parlemen pada pekan depan. Hal itu dilakukan salah satunya untuk membahas pemecatan eks Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto dari IDI.
"Rapat dengan IDI ini akan kami atur minggu depan, minggu depan akan kami undang lagi teman-teman IDI untuk bisa rapat di komisi 9," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Melki mengatakan, terkait waktu pasti kapan rapat tersebut digelar, pihak Komisi IX secepatnya akan memberikan keputusan.
"Yang pasti minggu depan antara Senin, Selasa atau Rabu lah pokoknya minggu depan awal sudah bisa kami rapat dengan IDI," tuturnya.
Lebih lanjut, Melki mengatakan, agenda rapat dengan IDI dianggap sangat diperlukan. Terlebih untuk memberikan solusi jalan tengah terhadap masalah pemecatan Terawan.
"Dari peristiwa ini ada solusi yang baik bagi IDI, bagi pak Terawan dan juga bagi dunia kedokteran dan dunia kesehatan tanah air," tuturnya.
"Ini kami anggap sebagai pintu masuk untuk kita bagaimana membenahi dengan lebih baik lagi untuk kepentingan bersama IDI maupun para dokter, pak Terawan, masyarakat, pasien dan masyarakat secara luas untuk masa depan dunia kesehatan tanah air."
IDI sebelumnya resmi memecat dokter Terawan. Pemecatan Terawan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Hasil keputusan ini telah dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.
Baca Juga: IDI Diberi Waktu 28 Hari Pecat dr Terawan, MKEK: Tak Ada Kaitan dengan Vaksin Nusantara
Berdasarkan surat dengan kop Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tertanggal 8 Februari 2022, salah satu alasan Terawan dipecat karena melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.
Surat MKEK tersebut beredar luas setelah diunggah oleh anggota IDI sekaligus epidemiolog UI yaitu Dr. Pandu Riono, MPH., Ph.D melalui akun Twitternya.
Berita Terkait
-
Imbas Terawan Dipecat IDI, Menteri Yasonna Usul Izin Praktik Kedokteran jadi Domain Negara, Bukan Organisasi Profesi
-
Dokter Terawan Pernah Selamatkan Nyawa Aburizal Bakrie dari Kondisi Terburuk
-
Yasonna Laoly Ingin Satukan UU Praktik Kedokteran dan Pendidikan Dokter, Tak Ada Lagi Peran IDI?
-
MKEK IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Dokter Terawan, Apa Sih yang Dilanggar?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI