Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ramai dibicarakan lantaran membuat beberapa terobosan untuk TNI, khususnya dalam syarat seleksi penerimaan calon prajurit TNI periode 2022.
Salah satu kebijakan yang banyak mendapat sorotan adalah Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengikuti seleksi TNI. Sebagaimana diketahui, selama ini keturunan PKI tidak dapat mendaftar TNI.
Adapun berikut ini daftar terobosan Jenderal Andika Perkasa, seperti dirangkum Suara.com, Kamis (31/3/2022).
1. Menghapus Tes Keperawanan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan telah menghapus aturan terkait tes keperawanan bagi Bintara Perempuan.
Calon prajurit perempuan yang sudah lulus seleksi di Kodam dapat menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) yang bertempat di Bandung. Nantinya, lulusan Secaba akan mendapat pangkat sersan dua.
Jenderal Andika turut menyampaikan penghapusan keperawanan tidak hanya berlaku untuk calon prajurit, tetapi juga sudah tidak berlaku bagi calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah.
Panglima TNI itu menilai tes keperawanan sudah tidak mempunyai relvenasi dengan tujuan pendidikan militer.
2. Menghapus Tes Renang
Baca Juga: Mantan Kepala BAIS: Saya Jamin Keturunan PKI Tidak Akan Pernah Jadi TNI
Jenderal Andika Perkasa juga meminta penghapusan tes renang dalam proses seleksi calon prajurit TNI.
Menurutnya, tidak semua calon prajurit mempunyai akses untuk ke kolam renang atau sekadar belajar berenang.
"Itu tidak usah lagi. Kenapa (harus) renang? Jadi nomor 3 tidak usah. Karena apa? Kita enggak fair juga, ada orang yang enggak pernah renang. Nanti enggak fair," ujar Andika, dikutip dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).
3. Menghapus Tes Akademik
Tes akademik turut menjadi perhatian dari Jenderal Andika Perkasa. Ia meminta agar tes tersebut dihapuskan, baik dalam proses seleksi penerimaan prajurit, taruna, perwira, bintara, sampai tamtama.
Jenderal Perkasa menuturkan, dalam bidang akademik cukup dilihat dari nilai ijazah pendidikan terakhir.
Berita Terkait
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
-
Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Isu TNI Jadi 'Penagih Pajak', Apa Tugas Babinsa Menurut UU yang Berlaku
-
Pesan Menohok Prabowo ke Perwira TNI Polri: Gaji dan Seragammu dari Rakyat, Jangan Khianati Mereka
-
Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis
-
Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata
-
Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi
-
Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya
-
BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani