Suara.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan atas barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas ±340 hektar di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari.
Pelaksanaan penyitaan barang jaminan obligor Agus Anwar dilakukan berdasarkan Akta Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dan Pengakuan Utang Nomor 6745/BIDKONS/1103 tanggal 21 November 2003 antara Agus Anwar dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
“Pelaksanaan penyitaan dilakukan mengingat Agus Anwar selaku Penanggung Utang kepada Negara hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya sebagai Obligor Bank Pelita Istismarat sebesar Rp635.443.200.000,40,” ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resminya, Kamis (31/03).
Adapun asli dokumen kepemilikan dikuasai oleh pemerintah, terdiri dari 11 Sertipikat Hak Milik (SHM), 15 Akta Jual-Beli (AJB), dan 874 Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPPH) dari masyarakat kepada PT Bumisuri Adilestari sejak tahun 1994.
“Selanjutnya secara simultan, Satgas BLBI juga melakukan upaya pengamanan aset berupa pemasangan plang atas tanah seluas ±340 hektar dimaksud, yang pemasangannya dilakukan secara simbolis pada 10 titik aset,” kata Rionald.
Pelaksanaan penyitaan yang dilakukan oleh Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor ini dilakukan dalam rangka penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak tagih yang berasal dari dana BLBI.
Selanjutnya, atas barang jaminan yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya sesuai ketentuan perundangundangan, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.
Kegiatan penyitaan tersebut dihadiri Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi, Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Pol Bagus Suropratomo, Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak Kalvin, AKBP Nona Pricillia Ohei, AKBP Agus Waluyo, Kabagops Polres Bogor Kompol I Kadek Vemil, Jajaran Kepolisian Resor Bogor, Kepolisian Sektor Babakan Madang, Kodim, Satpol PP, dan aparat pemerintah setempat.
“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor atau debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI,” ujar Rionald.
Baca Juga: Kaharudin Ongko Belum Bayar Utang Negara Rp7,7 Triliun, Satgas BLBI Sita Tanah 2.800 Meter Persegi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang