Thomas memaparkan posisi hilal saat ini secara umum kurang dari 2 derajat yakni hanya di Sumetera sebagian Jawa. Pasalnya berdasarkan kriteria yang baru tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan demikian, kata dia, hal itu belum memenuhi kriteria penetapan rukyat.
"Kalau pun mggunakan kriteria lama ini hanya sekitar wilayah Jawa dan Sumarera tapi sekarang menggunakan kriteria tinggi minmal 3 derajat. Jadi belum memenuhi kriteria. Di ketinggian 2 derajat itu hanya Jawa dan Sumatera," kata dia
Kata Thomas, berbeda dengan Muhammadiyah yang telah menyatakan bahwa kriteria hilal di Indonesia saat maghrib. Muhammadiyah juga telah mengumumkan 1 Ramadan jatuh pada Sabtu 2 April 2022.
"Muhammadiyah itu memutuskan Indonesia sudah mememuhi kriteria hilal magrib sehingga muhammadiyah dalam maklumat umumkan 1 Ramadan besok," ucapnya.
Namun, kata Thomas, jika menggunakan kriteria MABIMS 2017 yang baru, tinggi hilal di Indonesia terlalu rendah.
"Tapi kalau gunakan kriteria yang rukyat baru jadi lengkung atas 3 derajat lengkung tengah elongasi 6,4 dan lengkung bawah itu juga tinggi 3 derajat, ini menunjkkan Indonesia sebelah kanan jauh dari kriteria Mabims yang baru," kata Thomas.
"Artinya di Indonesia tinggi hilal terlalu rendah, tidak mungkin bisa mengalahakn cahaya syafak sehingga tidak mungkin untuk terlihat (hilal)," sambungnya.
Sehingga kata dia potensial rukyat hilal awal Ramadan pada 3 April 2022.
Baca Juga: Kemenag RI: Potensial Rukyat Hilal Awal Puasa Ramadhan 2022 Hari Minggu 3 April
"Jadi dengan kriteria baru MABIMS yang dikaitkan dengan potensial rukyat hilal awal Ramadhan 3 April 2022," paparnya
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini