Suara.com - Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar Puan (LGP) Mochtar Mohamad turut menanggapi isu penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi tiga periode. Mochtar merasa heran dengan adanya menteri yang gila jabatan.
Mochtar tidak menyebut menteri mana yang dimaksud. Namun ia menyayangkan menteri tersebut yang malah sibuk mengumpulkan kepala desa untuk mobilisasi dukungan tiga periode ketimbang mengurusi tugasnya sebagai pembantu presiden.
"Ini bisa jadi mengarah ke skandal politik dan mengancam kredibilitas pemerintah. Bahkan aroma 98 bisa saja terulang oleh ulah Kabinet yang banyak melakukan manuver politik di luar konstitusi UUD 1945," kata Mochtar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).
Mochtar menyinggung kalau isu penundaan pemilihan umum (pemilu) dan perpanjangan jabatan tiga periode yang didengungkan oleh pihak-pihak di luar PDIP bisa menurunkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah Jokowi.
Menurut survei SMRC, tingkat kepuasan publik itu menurun dari 71,7 persen menjadi 64,6 persen.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan adanya dukungan dari masyarakat Papua Barat terhadap Ganjar Pranowo dan Puan Maharani sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Deklarasi dukungan tersebut digelar di Hotel Aston Manokrawi, Papua Barat, Jumat (1/4/2022).
Ketua DPD LGP Papua Barat, Dominggus Mandacan mengungkapkan banyaknya jasa tokoh PDIP di tanah Papua.
"Maka, kami kepala suku besar Arfak memberikan penghormatan setinggi-tingginya dan saatnya Papua Merah total mendukung mas Ganjar dan mbak Puan menang di tanah Papua," ujar Dominggus
Baca Juga: Luhut Pastikan Operasional Awal LRT Jabodebek pada 17 Agustus 2022
Sebagai Kepala Suku Besar Arfak, ia juga minta warga Papua Barat untuk menolak penundaan Pemilu dan mendukung Ganjar-Puan menjadi Capres/Cawapres 2024.
"Ini dikarenakan Tanah Papua ingin mempersembahkan pemimpin baru Indonesia di 2024 prototype Bung Karno," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Ditelepon Polisi Sehari Jelang Demo Tolak Jokowi 3 Periode, Jubir Blok Politik Pelajar: Ngajak Ngopi
-
Demo Tolak Jokowi 3 Periode di Ring 1 Istana, Nomor WhatsApp 6 Mahasiswa Diretas
-
Luhut Pastikan Operasional Awal LRT Jabodebek pada 17 Agustus 2022
-
Bantah Klaim Luhut, Survei SMRC: Pemilih Parpol dan Jokowi Tak Terbukti Dukung Penundaan Pemilu
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu