Suara.com - Tradisi padusan dijalani warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Ini melambangkan pembersihan lahir dan batin sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Tradisi padusan dilakukan di sejumlah sumber mata air sebagai upaya
Berdasarkan pantauan di Temanggung, Sabtu, tampak anak-anak di Lingkungan Bendo, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Temanggung menggelar ritual padusan dengan mandi di Mata Air Rowali yang menjadi salah satu sumber air bagi masyarakat setempat.
Sejak pagi anak-anak sudah mulai berdatangan di Mata Air Rowali dan menjadi semakin ramai pada siang dan sore hari.
"Airnya sangat segar. Kami selalu padusan di Rowali sebelum puasa. Tidak perlu berdesak-desakan, karena kalau di kolam renang ramai dan harus membayar," kata Wahyu (10), yang bersama temannya ikut tradisi itu.
Ia mengaku lebih senang melakukan padusan di Rowali ketimbang harus ke lokasi wisata pemandian yang ada di Temanggung.
Di sini bisa mandi bersama teman-teman dan gratis.
Sementara itu jumlah pengunjung padusan di Pikatan Waterpark Temanggung menurun pada padusan menjelang Ramadhan 1443 Hijriah.
Pelaksana Tugas Direktur Perumda Bhumi Phala Wisata selaku pengelola Pikatan Water Park, Bagus Pinuntun menyampaikan jumlah pengunjung padusan tahun ini turun drastis dibanding padusan di tahun-tahun sebelum pandemi.
Ia menyebutkan pada padusan hari Jumat (1/4) jumlah pengunjung hanya berkisar 1.500 orang dan hari ini jumlah pengunjung diperkirakan hampir sama dengan sehari sebelumnyan.
"Jumlah pengunjung pada momentum padusan tahun ini masih kalah jauh pada padusan tahun-tahun sebelum pandemi bisa mencapai 7.000 hingga 10.000 orang per hari," katanya.
Menurut dia turunnya jumlah pengunjung Pikatan Water Park dalam padusan tahun ini, salah satunya adalah banyaknya kompetitor wahana wisata air di Kabupaten Temanggung.
"Saat ini banyak wisata air baik milik desa atau perorangan bermunculan,seperti di Liyangan,Bansari,Jumo,dan beberapa tempat lainnya," katanya.
Selain itu, kemungkinan karena faktor perekonomian di tengah masayarakat yang belum pulih akibat pandemi COVID-19, demikian Bagus Pinuntun. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapten Persita Diincar Klub Elit Brunei, Bakal Duet dengan Ramadhan Sananta?
-
Bakal Ikuti Jejak Ramadhan Sananta, Kapten Persita Muhammad Toha Diincar Klub Liga Malaysia
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif
-
Didukung Andra Ramadhan, Zendhy Kusuma Kian Bersinar di Panggung Musik Indonesia
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas