Suara.com - Tradisi padusan dijalani warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Ini melambangkan pembersihan lahir dan batin sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Tradisi padusan dilakukan di sejumlah sumber mata air sebagai upaya
Berdasarkan pantauan di Temanggung, Sabtu, tampak anak-anak di Lingkungan Bendo, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Temanggung menggelar ritual padusan dengan mandi di Mata Air Rowali yang menjadi salah satu sumber air bagi masyarakat setempat.
Sejak pagi anak-anak sudah mulai berdatangan di Mata Air Rowali dan menjadi semakin ramai pada siang dan sore hari.
"Airnya sangat segar. Kami selalu padusan di Rowali sebelum puasa. Tidak perlu berdesak-desakan, karena kalau di kolam renang ramai dan harus membayar," kata Wahyu (10), yang bersama temannya ikut tradisi itu.
Ia mengaku lebih senang melakukan padusan di Rowali ketimbang harus ke lokasi wisata pemandian yang ada di Temanggung.
Di sini bisa mandi bersama teman-teman dan gratis.
Sementara itu jumlah pengunjung padusan di Pikatan Waterpark Temanggung menurun pada padusan menjelang Ramadhan 1443 Hijriah.
Pelaksana Tugas Direktur Perumda Bhumi Phala Wisata selaku pengelola Pikatan Water Park, Bagus Pinuntun menyampaikan jumlah pengunjung padusan tahun ini turun drastis dibanding padusan di tahun-tahun sebelum pandemi.
Ia menyebutkan pada padusan hari Jumat (1/4) jumlah pengunjung hanya berkisar 1.500 orang dan hari ini jumlah pengunjung diperkirakan hampir sama dengan sehari sebelumnyan.
"Jumlah pengunjung pada momentum padusan tahun ini masih kalah jauh pada padusan tahun-tahun sebelum pandemi bisa mencapai 7.000 hingga 10.000 orang per hari," katanya.
Menurut dia turunnya jumlah pengunjung Pikatan Water Park dalam padusan tahun ini, salah satunya adalah banyaknya kompetitor wahana wisata air di Kabupaten Temanggung.
"Saat ini banyak wisata air baik milik desa atau perorangan bermunculan,seperti di Liyangan,Bansari,Jumo,dan beberapa tempat lainnya," katanya.
Selain itu, kemungkinan karena faktor perekonomian di tengah masayarakat yang belum pulih akibat pandemi COVID-19, demikian Bagus Pinuntun. (Antara)
Berita Terkait
-
Bunga Zainal Blak-blakan Sentil Jule yang Suka Selingkuh: Belajar Dulu Sama Gue
-
Tol Semarang-Demak Seksi I Terus Dikebut, Ditargetkan Beroperasi 2027
-
Na Daehoon Resmi Cerai dengan Jule, Menangkan Hak Asuh 3 Anak
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar