Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan kembali menyalurkan alat bantu kepada para penyandang disabilitas di tahun 2022. Ini mengingat alat bantu merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh besar terhadap partisipasi penyandang disabilitas dan lansia dalam berbagai aspek pembangunan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Harry Hikmat mengatakan, pihaknya menargetkan dapat menyalurkan 10.000 alat bantu bagi para penyandang disabilitas. Angka ini naik sekitar 4.100 dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 5.900.
"Tahun lalu itukan (menyalurkan) 5.900 lebih, tahun ini diharapkan bisa sampai 10.000 alat bantu," tutur Harry dalam Konferensi Pers Rakornas Upaya Penghormatan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, (5/4/2022).
Harry mengatakan, Kemensos tengah mengupayakan tambahan anggaran untuk penambahan 4.100 alat bantu untuk para penyandang disabilitas tersebut. Sebab, anggaran Rp60 miliar yang telah tersedia hanya mampu mengcover sekitar 5.900 alat bantu dengar.
"Kami sudah exercise anggarannya untuk tambahan 4.000 alat bantu. Tapi anggaran yang Rp60 miliar untuk menyamakan jumlah kuantitas alat bantu sudah tersedia," ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, alokasi dana Rp60 miliar untuk penyediaan alat bantu bagi para penyandang disabiitas akan dioptimalkan di balai-balai. Nantinya, para penghuni balai akan dikerahkan untuk merakit alat bantu seperti kursi roda electric-adaptif, motor roda tiga hingga sensoric air untuk tuna netra.
"Sedangkan alat bantu yang yang standar WHO seperti alat bantu dengar, karena kita belum bisa rakit sendiri, itu akan dibeli langsung," ucap Harry.
Perlu diketahui, 87 persen alat bantu yang disediakan bagi penyandang disabilitas pada 2021 telah disalurkan. Sementara 13 persen sisanya masih ada di balai-balai di bawah Kemensos. Kemensos menargetkan sisa alat bantu yang masih ada dapat dituntaskan bulan ini.
Harry menambahkan, penyaluran alat bantu terhambat karena pengiriman alat bantu yang diimpor mengalami keterlambatan. Oleh karena itu, butuh tambahan waktu karena masih harus dirakit dan disesuaikan dengan kondisi penerima bantuan.
Baca Juga: Perkuat Komunikasi Risiko Covid-19 untuk Penyandang Disabilitas, AIHSP Buat Program One Health!
Berita Terkait
-
Cair Bareng BPNT dan PKH, Penerima BLT Minyak Goreng Siap-siap Dapat Rp500 Ribu
-
Mensos Risma Positif Covid-19 usai Pulang dari Riyadh
-
Minta Jajaran Proaktif Soal Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Mendagri: Tak Boleh Ada Diskriminasi
-
Pilu, Gadis Disabilitas Tewas Terbakar Dalam Kamar di Kalideres Jakbar
-
Kemensos Dipersilakan Susun Katalog Sektoral Pengadaan Alat Bantu Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas