Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, angkat bicara soal adanya dualisme Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Tito mengakui memang kekinian ada dua APDESI, namun keduanya berbeda.
Dualisme tersebut yakni APDESI pertama mengklaim akan mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjabat 3 periode. Sementara belakangan muncul APDESI lainnya yang mengklaim dukungan 3 periode itu tak sah.
Tito menjelaskan, APDESI kubu pimpinan Arifin Abdul Majid memang terdaftar secara kepengurusan di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, APDESI kubu Arifin disebut hanya sebagai perkumpulan.
"Yang mendaftar di Kumham, itu namanya perkumpulan. Perkumpulan Apdesi. Nah ini rata-rata, sebagain besar isinya, anggotanya, pejabatnya itu adalah mantan kepala desa," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kemudian APDESI lainnya pimpinan Sutarwijaya yang ingin deklarasi dukungan Presiden Jokowi 3 periode secara kepengurusan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Tito menilai APDESI kubu Surtawijaya sudah lebih lama terdaftar di Kemendagri.
Menurut Tito, APDESI kubu Surtawijaya berisikan kepala-kepala desa yang masih aktif.
"2016 ini (Perkumpulan Apdesi) yang terdaftar di Kumham. Sebelumnya sudah ada asosiasi kepala desa (Apdesi) yang real, tapi terdaftarnya di Kementerian Dalam Negeri. Itu sudah ada," tuturnya.
Tito membantah Kemendagri baru mengeluarkan atau menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk APDESI kubu Surtawijaya sehari sebelum acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan.
Menurutnya, APDESI kubu Surtawijaya memang sempat mengajukan perpanjangan SKT. Hal itu dilakukan sudah sejak lama.
"Sekarang ini yang pak Surta. Nah, dia sudah mengajukan sudah hampir, saya menghadiri Munasnya pada 6 bulan yang lalu, kemudian juga waktu pelantikannya di sini di DPR. Saya yang melantik karena pembina, jabatan ex oficio Mendagri," tuturnya.
Soal Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dijadikan Dewan Pembina APDESI kubu Surtawijaya, menurutnya itu hak masing-masing organisasi.
"Namanya rumah tangga mereka sendiri, mereka berhak juga menunjuk siapa penasihat, pembina. Dan di samping itu, pada saat lebih kurang 3-4 bulan yang lalu, mereka meminta Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua dewan pembinanya mereka. Ya mungkin karena mungkin kemampuan dan lain-lain. Dan saya sendiri sebagai pembina, besama dengan menteri desa," tuturnya.
Sebagai informasi, perbedaan antara kubu Surta dengan kubu Arifin itu terletak pada namanya. Untuk kubu Surta itu dinamakan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Sementara untuk kubu Arifin itu ialah Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Kemudian, Sekretaris Jenderal APDESI kubu Surta, Asep Anwar Sadat menegaskan bahwa APDESI kubu Arifin tidak memiliki kejelasan sebagai organisasi. Pasalnya, APDESI kubu Arifin dituding tidak memiliki kejelasan soal kapan terselenggaranya pelantikan maupun musyawarah nasional (munas)nya.
Berita Terkait
-
Ramai Dukungan Jokowi 3 Periode, Mendagri Tito Bandingkan UUD dengan Kitab Suci: Amendemen Bukan Hal Tabu
-
APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Mendagri: Kalau Saya Bilang Kepala Desa Tidak Boleh Deklarasi, Saya Malah Langgar Hukum
-
Sebut Silatnas APDESI Bukan Acara Politik, Mendagri Tito Malah Salahkan Media Bikin Berita Dukungan Jokowi 3 Periode
-
Rapat Bareng Mendagri Tito, Luqman PKB Minta Kepala Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus