Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, angkat bicara soal adanya dualisme Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Tito mengakui memang kekinian ada dua APDESI, namun keduanya berbeda.
Dualisme tersebut yakni APDESI pertama mengklaim akan mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjabat 3 periode. Sementara belakangan muncul APDESI lainnya yang mengklaim dukungan 3 periode itu tak sah.
Tito menjelaskan, APDESI kubu pimpinan Arifin Abdul Majid memang terdaftar secara kepengurusan di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, APDESI kubu Arifin disebut hanya sebagai perkumpulan.
"Yang mendaftar di Kumham, itu namanya perkumpulan. Perkumpulan Apdesi. Nah ini rata-rata, sebagain besar isinya, anggotanya, pejabatnya itu adalah mantan kepala desa," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kemudian APDESI lainnya pimpinan Sutarwijaya yang ingin deklarasi dukungan Presiden Jokowi 3 periode secara kepengurusan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Tito menilai APDESI kubu Surtawijaya sudah lebih lama terdaftar di Kemendagri.
Menurut Tito, APDESI kubu Surtawijaya berisikan kepala-kepala desa yang masih aktif.
"2016 ini (Perkumpulan Apdesi) yang terdaftar di Kumham. Sebelumnya sudah ada asosiasi kepala desa (Apdesi) yang real, tapi terdaftarnya di Kementerian Dalam Negeri. Itu sudah ada," tuturnya.
Tito membantah Kemendagri baru mengeluarkan atau menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk APDESI kubu Surtawijaya sehari sebelum acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan.
Menurutnya, APDESI kubu Surtawijaya memang sempat mengajukan perpanjangan SKT. Hal itu dilakukan sudah sejak lama.
"Sekarang ini yang pak Surta. Nah, dia sudah mengajukan sudah hampir, saya menghadiri Munasnya pada 6 bulan yang lalu, kemudian juga waktu pelantikannya di sini di DPR. Saya yang melantik karena pembina, jabatan ex oficio Mendagri," tuturnya.
Soal Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dijadikan Dewan Pembina APDESI kubu Surtawijaya, menurutnya itu hak masing-masing organisasi.
"Namanya rumah tangga mereka sendiri, mereka berhak juga menunjuk siapa penasihat, pembina. Dan di samping itu, pada saat lebih kurang 3-4 bulan yang lalu, mereka meminta Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua dewan pembinanya mereka. Ya mungkin karena mungkin kemampuan dan lain-lain. Dan saya sendiri sebagai pembina, besama dengan menteri desa," tuturnya.
Sebagai informasi, perbedaan antara kubu Surta dengan kubu Arifin itu terletak pada namanya. Untuk kubu Surta itu dinamakan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Sementara untuk kubu Arifin itu ialah Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Kemudian, Sekretaris Jenderal APDESI kubu Surta, Asep Anwar Sadat menegaskan bahwa APDESI kubu Arifin tidak memiliki kejelasan sebagai organisasi. Pasalnya, APDESI kubu Arifin dituding tidak memiliki kejelasan soal kapan terselenggaranya pelantikan maupun musyawarah nasional (munas)nya.
Berita Terkait
-
Ramai Dukungan Jokowi 3 Periode, Mendagri Tito Bandingkan UUD dengan Kitab Suci: Amendemen Bukan Hal Tabu
-
APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Mendagri: Kalau Saya Bilang Kepala Desa Tidak Boleh Deklarasi, Saya Malah Langgar Hukum
-
Sebut Silatnas APDESI Bukan Acara Politik, Mendagri Tito Malah Salahkan Media Bikin Berita Dukungan Jokowi 3 Periode
-
Rapat Bareng Mendagri Tito, Luqman PKB Minta Kepala Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing