Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) membeberkan capaian Indonesia dalam memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas selama 2021.
Kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Harry Hikmat, selama 2021, Indonesia berhasil membentuk mekanisme pengaduan terhadap implementasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas, melalui Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang telah dilantik tujuh Komisioner KND oleh Presiden pada 1 Desember 2021 di Istana Negara.
Di bidang inklusi keuangan, tahun 2021 terjadi peningkatan 3% kepesertaan penyandang disabilitas dalam hal kepemilikan buku tabungan. Di bidang kesehatan, data capaian vaksinasi bagi disabilitas, per September tahun 2021, sebanyak 207.696 orang penyandang disabilitas telah di vaksin.
Pelindungan sosial yang inklusif dan adaptif seperti PKH Disabilitas, dan Bantuan Sosial ATENSI yang di asesmen berdasarkan kebutuhan penyandang disabilitas (Tahun 2021). Persentase RUTA Disabilitas yang memiliki ART penyandang disabilitas penerima PKH dari 16,35% menjadi 17,85%. Penerima BPNT dari 22,73% menjadi 27,23%.
Kementerian Sosial melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial (Rehsos) selama Tahun 2021 telah menyalurkan 6.581 unit alat bantu bagi Penyandang Disabilitas di seluruh Indonesia senilai Rp60.468.110.000.
UPT Rehabilitasi Sosial bekerja sama dengan Penyelenggara Vaksinasi di daerah memberikan vaksin kepada 1.615 Penerima Manfaat oleh Sentra Phalamarta Sukabumi, Sentra Wyata Guna Bandung dan Sentra Margolaras Pati pada tahun 2021.
Data RAN HAM 2021 untuk sasaran penyandang disabilitas sebesar 78,5%. Beberapa aspek yang telah dicapai yaitu optimalisasi regulasi, aksesibilitas pada fasilitas publik diantaranya pendidikan, tempat ibadah, transportasi, kesehatan, sistem peradilan serta membuat dan melaksanakan peta jalan kesehatan inklusif.
Kemudian layanan bantuan hukum, pemenuhan kuota penyandang disabilitas pada sektor pemerintahan, badan usaha milik negara/daerah dan swasta, serta pemberian bantuan sosial guna kemandirian dan aksesibilitas serta hak atas administrasi kependudukan.
Kemensos melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2021 memberikan layanan dengan target 142.018 penerima manfaat. Target ini terdiri dari anak yatim, piatu, yatim piatu, Lansia, Penyandang Disabilitas, Korban Penyalahgunaan Napza serta Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang.
Baca Juga: Baru 7 dari 819 Perusahaan Swasta di Cimahi yang Akomodir Penyandang Disabilitas
Aksesibilitas pada layanan transportasi, Sebanyak 86 Bandara, 4 terminal angkutan darat, 2 Stasiun Kereta Api dan 2 pelabuhan telah akses bagi Penyandang Disabilitas pada tahun 2021.
Dalam hal pendidikan, berdasarkan Dapodik Kemendikbudristek pada tahun 2021 terdapat 25.369 Peserta Didik Penyandang Disabilitas, yaitu jumlah penyandang disabilitas usia sekolah yang memperoleh pendidikan diperkirakan sebanyak 14%.
Data tenaga penyandang disabilitas tahun 2020 menunjukkan jumlah penyandang disabilitas yang sudah dipekerjakan di BUMN pada tahun 2020 yakni 178 (pekerja disabilitas) dan telah sesuai kuota 2%.
Sejumlah capaian tersebut dipaparkan Harry dalam Rapat Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas yang digelar di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa, (5/4/2022).
Pada kesempatan tersebut, Harry menekankan bahwa disabilitas merupakan isu lintas sektor yang mencakup isu-isu seperti transportasi, komunikasi, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, seni/budaya, politik, hukum dan keadilan.
Oleh karena itu, sebagai instansi terdepan dalam penanganan isu disabilitas, dia memastikan kebutuhan tersebut dapat terakomodasi sehingga para penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya tanpa hambatan.
"Rakor ini dilaksanakan untuk memastikan dilakukannya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas oleh masing-masing kementarian dan lembaga terkait," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, peserta rakor juga menekankan pada sinkronisasi program, kebijakan, dan anggaran yang mendukung pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Pertemuan ini penting digelar, agar kebijakan dan program, termasuk penganggaranya dalam upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara nasional dapat terlaksana secara sinkron dan saling bersinergi antara kementerian/lembaga, termasuk di daerah,” kata Harry.
Rakor juga digelar untuk mempersiapkan agenda besar yang akan dilaksanakan di tahun 2022, yaitu dialog konstruktif bersama Komite Penyandang Disabilitas PBB yaitu UN Committee on The Rights of Person of Disabilities (CRPD).
Tidak kalah penting, rakor juga digelar dalam rangka persiapan Indonesia menjadi tuan rumah dalam pertemuan tingkat Menteri Anggota United Nation The Economic and Social Commision for Asia and the Pasific (UN-ESCAP) dalam rangka Implementasi Dasa Warsa Penyandang Disabilitas 2013-2022.
Berita Terkait
-
Kemensos Targetkan Dapat Menyalurkan 10.000 Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas di 2022
-
Cair Bareng BPNT dan PKH, Penerima BLT Minyak Goreng Siap-siap Dapat Rp500 Ribu
-
Mensos Risma Positif Covid-19 usai Pulang dari Riyadh
-
Minta Jajaran Proaktif Soal Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Mendagri: Tak Boleh Ada Diskriminasi
-
Pilu, Gadis Disabilitas Tewas Terbakar Dalam Kamar di Kalideres Jakbar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak