Suara.com - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan penggerebekan sebuah rumah di Bojonggede. Warga menggerebek ayah tiri yang ternyata mengikat kaki dan tangan anaknya.
Peristiwa itu menjadi viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @fakta.beriita, Rabu (6/2/2022).
"Warga grebek ayah tiri ikat tangan dan kaki anak," tulis keterangan video dikutip Suara.com, Rabu (6/2/2022).
Ayah tiri itu diketahui berinisial RR (24). Ia telah mengikat tangan dan kaki anaknya yang berusia 7 tahun dengan menggunakan tali plastik.
Warga sekitar tampaknya sudah mencurigai hal tersebut. Oleh sebab itu, warga langsung menggerebek rumah milik ayah tiri itu pada malam hari.
Menurut informasi, peristiwa penggerebakan rumah itu terjadi pada Senin (4/4/2022) pukul 22.00 WIB.
Dalam video, warga ramai-ramai mendobrak pintu rumah anak dan ayah tiri itu. Saat berhasil membuka pintu, rumah tersebut terlihat sangat gelap.
Warga menemukan ada seorang bocah laki-laki yang berdiri dalam keadaan kedua kakinya yang diikat.
Melihat kondisi bocah yang diikat kaki dan tangannya, warga langsung menolong untuk memotong tali itu dengan gunting.
Baca Juga: Meresahkan! Klitih Sudah sampai di Semarang, Videonya Viral Bikin Geram
Menurut keterangan warga dalam video, tali yang mengikat kaki bocah laki-laki itu sangat kencang lantaran sulit untuk digunting.
Diketahui, anggota Polsek Bojonggede pun langsung menuju TKP saat menerima laporan warga bahwa ada seorang anak yang disekap dan diikat di rumah oleh orang tuanya.
Pelaku yang merupakan ayah tiri bocah laki-laki tersebut langsung diamankan oleh anggota Polsek Bojonggede.
Hingga berita ini disusun, belum diketahui motif apa yang mendasari ayah tiri itu mengikat kaki dan tangan anaknya.
Peristiwa itu juga menuai atensi warganet. Tak sedikit warganet yang mengecam tindakan ayah tiri yang mengikat kaki tangan anaknya.
"Wah masih muda tu, mungkin belum siap jadi ayah," tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
Berita Terkait
-
Viral Penjual Bubur Kacang Ijo Ikut Sholat Berjemaah, Bagikan Makanan Gratis Setelahnya
-
Viral Perempuan Diduga Depresi Belanja di Sebuah Toko Baju Katanya Ingin Seperti Nagita Slavina
-
Digerebek Saat Sahur, Mucikari Prostitusi ABG di Cengkareng Gunakan Modus Open BO MiChat
-
Niat Liburan, Perahu Sampan Para Wisatawan Terbalik di Tengah Laut, Anak-anak Kecil sampai Nangis
-
Ikuti Saran Ma'ruf Amin, Geger Warganet Coba Makan Soto Pakai 2 Pisang: Rakyat Mulai Lelah Bestie...
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan