Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat bicara ihwal larangan yang diberlakukan Presiden Jokowi kepada dirinya dan menteri-menteri lain agar tidak bicara lagi soal penundaan Pemilu 2024.
Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, apa yang menjadi instruksi Jokowi kepada jajaran menteri itu sudah jelas.
"Itu saya rasa itu sudah jelas. Kalau di dalam RUU itu normanya jelas. Penjelasannya tidak perlu," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Namun, saat ditanya awak media soal sikapnya setelah adanya larangan Jokowi itu, Airlangga tidak menjawab. Dia cuma mengacungkan jempol sebanyak dua kali, sembari berlalu berjalan meninggalkan wartawan.
Airlangga juga hanya terus berjalan saat ditanya, apakah dirinya akan tetap mencalonkan diri sebagai presiden atau nyapres pada 2024.
Sikap Airlangga itu menjadi pertanyaan. Sebab beberapa waktu sebelumnya, Airlangga termasuk salah satu dari tiga pimpinan partai politik yang disorot terkait wacana penundaan Pemilu 2024 dan masa janatan Jokowi tiga periode.
Diketahui dua pimpinan parpol lainnya, yakni Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Janji Sampaikan Aspirasi Tiga Periode ke Jokowi
Airlangga sebelumnya berjanji untuk menyampaikan aspirasi ke Presiden Jokowi dari para petani di Kampung Libo Jaya, Kandis, Kabupaten Siak, Pekanbaru.
Aspirasi itu berkenaan dengan keinginan mereka agar Jokowi kembali memimpin Indonesia sebagai presiden.
Adapun aspirasi itu muncul dari para petani dalam sesi tanya jawab dengan Airlangga. Petani menyatakan ingin adanya keberlanjutan pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo.
“Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan. Tentu permintaan ini, yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan sawit,” kata Airlangga dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022)
Sebagai Ketua Umum Paetai Golkar, dikauo Airlangga bahwa dirinya harus menerina aspirasi dari para petani tersebut.
“Karena kita punya topi dari parpol, dan hadir di sini anggota DPR RI, oleh karena itu aspirasi masyarakat dari Kabupaten Siak, terutama para pekebun dan petani kami serap. Karena kami ketua umum parpol memang tugasnya menyerap aspirasi rakyat,” kata Airlangga.
Aspirasi petani yang meminta berkelanjutan program dan perpanjangan pemerintahan, dijanjikan Airlangga akan dibicarakan dengan partai politik lain.
Tag
Berita Terkait
-
PAN Endus Ada Latar Belakang Politik di Balik Perintah Jokowi yang Tutup Pintu Penundaan Pemilu
-
Kritik Partai Nonkoalisi ke Presiden: Terlambat Larang Menteri Ngomong Tunda Pemilu, Giliran Suara Jokowi yang Ditunggu
-
Larang Menteri Koar-koar, PKB: Semoga Perintah Jokowi jadi Batu Nisan yang Kubur Wacana Tunda Pemilu dan Isu 3 Periode
-
Minta Isu Jokowi 3 Periode dan Penundaan Pemilu Dihentikan, Moeldoko: Jangan jadi Bahan Gorengan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal